Seleksi CPNS Diundur hingga 2026 Masih Pakai Sistem dari Belanda, Begini Penjelasannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 24 Agustus 2026
0 dilihat
Seleksi CPNS Diundur hingga 2026 Masih Pakai Sistem dari Belanda, Begini Penjelasannya
Seleksi CPNS 2027 kembali menjadi perhatian, setelah guru PPPK berpeluang ikut seleksi dengan sistem birokrasi berakar Belanda. Foto: Repro Haloriau

" Seleksi CPNS kembali menjadi perhatian setelah pemerintah membuka peluang guru PPPK mengikuti seleksi "

JAKARTA, TELISIK.ID - Seleksi CPNS kembali menjadi perhatian setelah pemerintah membuka peluang guru PPPK mengikuti seleksi, dengan sistem kepegawaian berakar dari birokrasi Belanda.

Pemerintah bersama DPR RI telah memfinalisasi sejumlah kebijakan terkait status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu keputusan yang menjadi sorotan adalah terbukanya peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diproyeksikan mulai dibuka pada awal 2027.

Kebijakan tersebut membuat profesi PNS kembali menjadi perhatian masyarakat. Selama ini, PNS dikenal memiliki status kepegawaian serta jenjang karier yang terstruktur dalam pemerintahan.

Sistem Kepegawaian Indonesia Berakar dari Birokrasi Belanda

Melansir CNBC Indonesia, Senin (24/8/2026), sistem kepegawaian yang digunakan Indonesia saat ini memiliki sejarah panjang. Sejumlah prinsip dalam birokrasi pemerintahan memiliki akar dari sistem administrasi yang dibangun pada masa Hindia Belanda.

Salah satu tokoh yang berperan dalam perubahan tersebut adalah Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang menjabat pada 1808-1811.

Pada masa pemerintahannya, Daendels melihat perlunya penataan birokrasi setelah runtuhnya VOC. Sistem pemerintahan sebelumnya dinilai belum memiliki struktur administrasi yang cukup teratur sehingga membuka ruang terjadinya penyelewengan.

Dalam buku Sentralisme Kekuasaan Pemerintahan Herman Willem Daendels di Jawa 1808-1811 yang terbit pada 2005, sejarawan Djoko Marihandono menjelaskan upaya Daendels membenahi birokrasi pemerintahan di Jawa.

Daendels membawa gagasan perubahan yang dipengaruhi Revolusi Prancis dan model pemerintahan Napoleon Bonaparte. Ia kemudian melakukan reorganisasi besar-besaran terhadap birokrasi di Jawa.

Tujuannya membentuk pemerintahan yang lebih terpusat dengan jenjang jabatan dan struktur kewenangan yang jelas.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka Agustus dengan Formasi 4.770 Sekolah Kedinasan 9 Instansi, Berikut Materinya

Dalam sistem tersebut, pejabat ditempatkan berdasarkan jabatan dan hierarki. Setiap pejabat memiliki kewenangan serta tanggung jawab yang lebih terukur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pemerintah juga memberikan gaji kepada pegawai sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka jalankan.

Hierarki Jabatan Mulai Diperjelas

Sejarawan Ong Hok Ham dalam buku Terbentuknya Sebuah Elite Birokrasi yang terbit pada 1983 menyebut Daendels mengubah kedudukan birokrasi di Hindia Belanda, khususnya di Jawa.

Para pejabat ditempatkan berdasarkan hierarki dan kepangkatan. Mereka juga diberikan seragam serta tanda pangkat untuk menunjukkan fungsi dan kedudukan masing-masing.

Struktur tersebut membuat instruksi dari pemerintah pusat dapat diteruskan secara berjenjang. Gubernur Jenderal tidak harus memberikan perintah secara langsung kepada pegawai di tingkat paling bawah.

Arahan diberikan kepada pejabat di tingkat atas untuk kemudian diteruskan kepada bawahan sesuai struktur yang telah ditetapkan.

Dengan pola tersebut, pemerintahan menjadi lebih tersentralisasi. Setiap pejabat memiliki posisi, fungsi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pemberian gaji juga menjadi bagian dari pembenahan birokrasi. Daendels berupaya memastikan pejabat memperoleh penghasilan dari negara sehingga tidak perlu mencari keuntungan tambahan melalui jabatan yang dimilikinya.

Selain menerima gaji, pegawai juga memiliki kesempatan mendapatkan kenaikan penghasilan apabila memberikan kontribusi sesuai dengan tugasnya.

Para pejabat yang menduduki jabatan juga diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan kepada atasannya.

Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka 160 Ribu Formasi, Berikut Bocoran Informasi Terbaru dan Persiapan SKD

Warisan Birokrasi dalam Sistem Kepegawaian

Sistem yang dibangun pada masa Daendels tidak hanya mengatur posisi pejabat, tetapi juga hubungan antara atasan dan bawahan, pelaksanaan tugas, hierarki jabatan, serta pemberian imbalan kepada pegawai negara.

Setelah Indonesia merdeka, sistem birokrasi tersebut mengalami berbagai penyesuaian mengikuti perkembangan pemerintahan dan kebutuhan negara.

Namun, sejumlah prinsip seperti itruktur jabatan, hierarki, kewenangan, tanggung jawab, dan pemberian gaji tetap menjadi bagian dari sistem kepegawaian pemerintahan.

Kini, sistem tersebut kembali dibahas seiring rencana seleksi CPNS 2027 dan terbukanya peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS.

Bagi guru PPPK, peluang tersebut menjadi bagian dari perkembangan kebijakan status kepegawaian yang terus mengalami perubahan. Sementara itu, sejarah birokrasi menunjukkan bahwa sistem kepegawaian Indonesia telah melalui proses panjang sejak masa pemerintahan Hindia Belanda hingga era pemerintahan modern. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga