Bahas Sektor Perdagangan, Anggota DPD RI Rabia Al Adawia Ridwan Fasilitasi Bupati Konkep Temui Wamendag

Sunaryo

Reporter Muna

Sabtu, 29 Agustus 2026  /  3:00 pm

Anggota DPD RI Dapil Sultra Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, bersama Wakendag, Dyah Roro Esti Widya Putri, Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak dan Wabup Konkep, Muhammad Farid. Foto: Ist.

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota DPD RI, Wa Ode Rabia Aldawia Ridwan berkomitmen terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) secara menyeluruh di berbagai sektor.

Putri Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae itu selalu hadir untuk memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan pembangunan di daerah.

Kamis (27/8/2026), Rabia memfasilitasi Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Rifqi Saifullah Razak Wakil Bupati (Wabup), Muhammad Farid bertemu Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri membahas persoalan pengembangan sektor perdagangan.

Mereka diterima langsung oleh Wamendag, Dyah Roro Esti Widya Putri, Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kemendag, Sri Sugy Atmanto beserta jajaran.

Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak menyampaikan, harga-harga kebutuhan pokok di pasar masih tergolong tinggi. Kondisi ini menurutnya, tidak lepas dari rantai distribusi komoditas yang selama ini masih harus melalui Kota Kendari terlebih dahulu sebelum sampai ke daerahnya. Hal tersebut tentunya membebani para pedagang di daerahnya.

Sebagai daerah kepulauan yang secara geografis terpisah dari jalur distribusi utama, Konkep menghadapi tantangan tambahan berupa biaya dan waktu tempuh logistik yang lebih besar di banding daerah lain di daratan Sultra.

"Kita berharap program Tol Laut dapat menjangkau Konkep agar distribusi komoditas dari berbagai daerah di Indonesia dapat diakses secara langsung, tanpa harus melalui simpul distribusi di Kendari," pinta Rifqi.

Baca Juga: Bank Sultra Bawa Nama Daerah ke Panggung Nasional, Didaulat jadi BPD Terbaik Implementasi KEJAR 2026 se-Sulawesi

Adapun usulan perluasan akses Tol Laut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang yang menjadi payung hukum program strategis nasional tersebut dalam menekan disparitas harga barang pokok di wilayah kepulauan dan tertinggal.

Selain itu, Rifqi juga mengusulkan agar Kemendag dapat mendukung pengadaan pasar rakyat atau pasar terbuka di wilayahnya guna memperkuat ekosistem perdagangan lokal.

Usulan ini sejalan dengan sejumlah landasan hukum yang mengatur peran pemerintah dalam sektor perdagangan dan distribusi logistik. UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan mengamanatkan pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan yang secara teknis diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Sementara itu, kewenangan pemkab dalam mengelola pasar sebagai bagian dari pelayanan dasar bidang perdagangan diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan mendorong agar program-program Kemendag dapat menjangkau hingga ke daerah dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, termasuk di Konkep

"Setiap daerah, termasuk Konkep, berhak atas perhatian yang sama dari Pemerintah Pusat. Keterbatasan wilayah dan akses jangan sampai membuat masyarakat di sana tertinggal dari berbagai program Pemerintah Pusat, termasuk Kementerian Perdagangan," ujar Wa Ode Rabia.

Dorongan ini menjadi bentuk pengawalan nyata DPD RI terhadap visi pemerataan ekonomi Pemerintah Pusat, memastikan kebijakan distribusi logistik dan stabilisasi harga benar-benar menyentuh daerah pinggiran dan kepulauan.

Ia menegaskan, pertemuan dengan Kemendag merupakan bagian dari upayanya membangun kolaborasi strategis antara dirinya, Pemkab Konkep, agar kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya dapat terus diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.

Baca Juga: UMW Raih Rekor MURI, Perkuat Literasi Investasi Mahasiswa

Menyambut aspirasi tersebut, Wamendag, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyampaikan komitmennya untuk turut memperjuangkan seluruh aspirasi yang telah disampaikan.

"Tentunya, kami akan mendorong agar seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat kita perjuangkan bersama-sama demi kebermanfaatan masyarakat," ujar Dyah Roro Esti.

Pertemuan dengan Kemendag itu, menjadi salah satu langkah awal sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi atas tantangan distribusi dan akses pasar di wilayah kepulauan seperti Konkep, sekaligus menegaskan komitmen Wa Ode Rabia dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Sultra secara menyeluruh di berbagai sektor. (C-Adv)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS