Belum Ada Tersangka Baru, 80 Orang Diperiksa Soal Rusuh Kanjuruhan
Reporter Surabaya
Jumat, 21 Oktober 2022 / 3:01 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, untuk penyidikan kasus kerusuhan Kanjuruhan Malang, penyidik sudah memeriksa 80 saksi, termasuk para dokte dari RSUD Saiful Anwar Malang (RSSA).
“Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas, penyidik sesegera mungkin menyelesaikan berkas-berkas,” ujarnya, Jumat (21/10/2022).
Mantan Kapolres Lumajang ini mengatakan, dari pemeriksaan 80 saksi tersebut, namun belum ditemukan tersangka baru sebagai penyebab kerusuhan Kanjuruhan Malang tersebut.
Baca Juga: Bos Judi Apin BK Ditahan di Ruang Terpisah, 26 Asetnya Disita
"Ini semua masih proses sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolri. Tidak menutup kemungkinan juga ada penambahan tersangka lainnya. Cuma dari penyidik tidak berandai-andai. Biar proses ini selesai dulu," jelas mantan kasatreskrim Polwiltabes Surabaya.
Ditambahkan oleh Dedi Prasetyo, jika proses pemeriksaan semua saksi telah selesai, langkah selanjutnya penyidik akan segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan.
Baca Juga: 5 Alternatif Paracetamol Alami untuk Atasi Demam Anak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri beberapa waktu lalu.
Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi sebelumnya yang memerintahkan tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. Jokowi meminta tak ada yang ditutup-tutupi terkait tragedi Kanjuruhan. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin