Bos Judi Apin BK Ditahan di Ruang Terpisah, 26 Asetnya Disita

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 20 Oktober 2022
0 dilihat
Bos Judi Apin BK Ditahan di Ruang Terpisah, 26 Asetnya Disita
Kantor Dittahti Polda Sumatera Utara, tempat Apin BK alias Jonni ditahan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terus mencari dan mengembangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka Apin BK "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terus mencari dan mengembangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka Apin BK.

Bandar judi online berpenghasilan Rp 1 miliar perhari itu, bahkan sudah diamankan dari Malaysia dan saat ini telah ditahan di Ruangan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumatera Utara.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra membenarkan, Apin BK sudah diamankan dan 26 asetnya sudah disita berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Medan dan Deli Serdang.

"Iya, sudah disita 26 aset milik Apin BK. Semuanya merupakan proses hukum TPPU dan tindak pidana perjudian. Saat ini Apin BK alias Jonni sudah diamankan," ungkap Herwansyah Putra, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: 3 Perampok Anak di Bawah Umur Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba

Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaan oleh Subdit Fismondev Ditresrimsus Polda Sumatera Utara, mencapai Rp 151,9 miliar. Sampai saat ini, penyidik juga sedang melakukan pengembangan terkait aset Apin BK yang lainnya.

"Jika ditemukan, maka akan disita lagi. Mohon bersabar ya. Perkara ini terus kami kembangkan. Aset rumah dan tanah milik Apin BK alias Jonni tersebar di dua daerah. Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang," terangnya.

Terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sumatera Utara, AKBP Dayan mengaku, Apin BK sudah ditahan.

"Kondisinya sehat, sudah ditahan diruangan terpisah dengan tahanan yang lain," terangnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini. Polda Sumatera Utara menetapkan 16 orang tersangka. Diantaranya Apin BK, Niko Prasetya serta 14 orang lainnya yang diamankan di Provinsi Riau.

Baca Juga: Perusahaan Asuransi Ini Dilapor OJK, Klaim Asuransi Ahli Waris Tak Dicairkan

Berkas perkara Niko sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan. Sedangkan 14 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan.

Terungkapnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Di gedung itu rupanya dijadikan markas judi online dan Apin BK selaku bos besar itu ditenggarai mengelola 21 situs judi online. Diantaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D,

Dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung berlantai 3 itu, telah disita puluhan unit laptop, komputer, puluhan buku rekening, ATM dan lainnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga