Besaran Tunjangan Penghasilan ASN Muna Tunggu Ketetapan Kemendagri

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 28 Januari 2021  /  4:49 pm

Ilustrasi TPP ASN. Foto: Repro google.com

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di APBD 2021.

Kepala Bappeda Muna, La Mahi menerangkan, anggaran untuk belanja ASN tahun 2021 mencapai kurang lebih Rp 430 miliar dari total APBD Rp 1,7 miliar. Belanja aparatur tersebut sudah termaksud gaji, TPP dan tunjangan jabatan. Hanya saja, ia belum tahu persis berapa besaran TPP masing-masing ASN.

"Besaran TPP menunggu ketetapan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Mahi, Kamis (28/1/2021).

Saat ini Pemkab tengah menunggu hasil evaluasi APBD yang dilakukan Pemprov Sultra. Rencananya, Jumat (29/1/2020) besok, hasil evaluasi akan diserahkan ke Pemkab. Setelah itu, akan diteruskan ke Kemendagri.

Baca juga: Viral, Ikan Paus Tewas Terdampar di Pantai Nias Selatan

"Setelah diserahkan ke Kemendagri, baru akan ketahuan berapa besaran TPP yang ditetapkan," ujarnya.

Prinsipnya, Pemkab akan memberikan TPP bagi ASN. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen dari Bupati Muna, LM Rusman Emba. Karena itu, ASN mulai saat ini dituntut agar meningkatkan kedisiplinan dan dapat menjalankan tugas sesuai topuksinya masing-masing.

"Kedisiplinan terus akan kita pantau," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS