Ratusan Ribu Formasi CPNS 2027 Bisa Diisi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes, Begini Mekanismenya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 25 Agustus 2026
0 dilihat
Ratusan ribu guru PPPK berpeluang mengisi formasi CPNS 2027, sementara PPPK paruh waktu dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Foto: Repro Pemkab Pasuruan
" Ratusan ribu guru PPPK berpeluang mengisi formasi CPNS 2027 melalui seleksi, sementara PPPK paruh waktu dialihkan penuh waktu "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ratusan ribu guru PPPK berpeluang mengisi formasi CPNS 2027 melalui seleksi, sementara PPPK paruh waktu dialihkan penuh waktu.
Pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) direncanakan melalui seleksi pada awal 2027.
Sementara itu, guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes kembali. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR RI terkait penataan status guru.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan pengalihan guru PPPK penuh waktu menjadi ASN pusat membuka peluang bagi mereka untuk mengikuti seleksi CPNS 2027.
Menurut Fikri, kebijakan tersebut juga dapat membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran aparatur karena status guru dialihkan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Poin yang sangat penting adalah bahwa kebijakan ini akan sangat membantu pemda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Pengangkatan PPPK menjadi PNS maupun PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu tidak akan jadi beban 30 persen belanja aparatur di pemda karena semua ditarik menjadi kewenangan pusat,” kata Fikri di Jakarta, seperti dikutip dari JPNN, Selasa (25/8/2026).
231.246 Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan
Fikri menjelaskan, kesepakatan pemerintah dan DPR RI mencakup pengangkatan 231.246 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Pengalihan tersebut dilakukan tanpa tes kembali. Adapun guru PPPK penuh waktu memiliki peluang mengikuti seleksi CPNS pada 2027 sesuai mekanisme yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Heboh KDM Mau Pindah Haluan ke PSI, Begini Reaksi Gerindra
Kebijakan ini berkaitan dengan kebutuhan guru yang masih besar di berbagai wilayah Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memproyeksikan kebutuhan 526.689 formasi guru nasional hingga 2026.
Kebutuhan tenaga pendidik tersebut mencakup sekolah, madrasah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
Fikri menyebut kebutuhan guru tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan formasi pada seleksi CPNS 2027.
Menurut dia, pemerintah dapat memanfaatkan total 955.245 guru PPPK yang telah ada sebagai bagian dari kebijakan penataan status dan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Pengalihan status tersebut juga dinilai memberikan kepastian mengenai status kepegawaian guru PPPK. Di sisi lain, pemerintah daerah dapat lebih leluasa mengelola anggaran aparatur karena sebagian kewenangan kepegawaian beralih kepada pemerintah pusat.
Tenaga Kependidikan Juga Diminta Diperhatikan
Fikri berharap kebijakan penataan status tidak berhenti pada guru yang mengajar di sekolah negeri. Ia meminta pemerintah secara bertahap memperhatikan tenaga kependidikan yang mendukung operasional sekolah.
“Semoga selanjutnya akan secara bertahap dituntaskan hingga tenaga kependidikan, khususnya pustakawan dan operator sekolah,” kata Fikri.
Selain persoalan status guru, Fikri meminta pemerintah segera menyusun simulasi tahapan pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03/2024.
Menurut dia, simulasi diperlukan untuk mempersiapkan pelaksanaan putusan tersebut, termasuk dari sisi anggaran pendidikan.
Putusan tersebut berkaitan dengan amanat pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, baik negeri maupun swasta, agar digratiskan.
Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Berikut Syarat dan Tahapan Lengkapnya
Fikri berharap alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memenuhi kebutuhan pembiayaan berbagai kebijakan pendidikan.
Dengan demikian, mekanisme penataan guru PPPK mencakup dua skema utama. Guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes, sedangkan guru PPPK penuh waktu berpeluang mengikuti seleksi CPNS pada 2027.
Namun, pelaksanaan seleksi CPNS 2027, termasuk jumlah formasi, persyaratan, dan tahapan seleksinya, tetap memerlukan ketentuan resmi pemerintah.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan status guru ASN sekaligus pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS