BGN Tak Mau Kecolongan, Korban Keracunan MBG Resmi Ditanggung Asuransi Pemerintah
Reporter
Kamis, 15 Mei 2025 / 1:55 pm
Korban keracunan MBG kini resmi ditanggung asuransi oleh Pemerintah Pusat. Foto: Repro Antara.
JAKARTA, TELISIK.ID - Langkah tegas diambil pemerintah pasca kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah wilayah. Kini, seluruh korban keracunan MBG resmi masuk dalam perlindungan asuransi pemerintah, di mana seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemerintah memastikan perlindungan kesehatan kepada seluruh korban keracunan makanan bergizi gratis (MBG) melalui skema asuransi. Langkah ini ditempuh setelah sejumlah kejadian keracunan massal di berbagai daerah, termasuk di Kota Bogor, Jawa Barat, yang bahkan telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan menegaskan bahwa BGN akan bertanggung jawab penuh atas penanganan korban, termasuk pembiayaan pengobatan mereka.
Ia menyebut kerja sama telah dijalin dengan pihak Puskesmas untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan.
“Yang menjadi korban, diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kita bekerja sama dengan Puskesmas (menanggung) seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN,” ujar Tigor, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (15/5/2025).
Selain menangani pengobatan korban, BGN juga menegur langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas mendistribusikan makanan MBG di lapangan. Teguran diberikan menyusul insiden keracunan di beberapa wilayah, termasuk Bogor.
Baca Juga: Pelajar Muna Minta MBG Tiap Hari karena Menu Enak, Dikbud Rencana Tambah Jam Istirahat
"Jika terjadi seperti ini, kami itu biasa langsung ambil tindakan," tambahnya.
Tigor menegaskan bahwa BGN secara rutin melakukan pengecekan terhadap sampel makanan MBG sebelum dibagikan kepada masyarakat.
Menurutnya, apabila ditemukan kejanggalan dalam makanan, BGN akan memberikan teguran keras kepada pihak SPPG.
Dalam upaya pencegahan, BGN juga menyusun rencana pelatihan ulang untuk para petugas yang terlibat dalam penyediaan dan distribusik makanan MBG. Pelatihan ini difokuskan pada bagian penjamah makanan agar mereka lebih teliti dalam memilih bahan makanan.
“Penjamah makanannya yang dia kurang waspada dalam membeli bahan makanan. Membeli bahan makanan kan itu dengan supplier ya. Nah, dia harus cek supplier itu dari mana dia dapatnya,” jelas Tigor.
BGN juga menyatakan akan menghentikan kerja sama dengan pemasok bahan makanan apabila ditemukan ketidaksegaran atau pelanggaran standar kualitas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi keracunan lanjutan.
“Kalau sumbernya itu dari bahan makanan, jadi bahan makanannya harus kita cek dari mana asal supplier-nya. Begitu kita tahu supplier-nya, maka kita akan berikan teguran ke supplier tersebut. Kalau dia tidak ada perbaikan, kita setop supplier tersebut,” tegas Tigor.
Di sisi lain, wacana tentang pemberian asuransi kepada korban keracunan MBG sebelumnya telah disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencana ini muncul sebagai respons atas meningkatnya risiko dalam pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Siapkan Dana Rp 20 Miliar untuk Program MBG
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa asuransi menjadi instrumen penting untuk menjamin keselamatan penerima manfaat MBG. Ia menyebut beberapa risiko sedang dibahas untuk dimasukkan dalam cakupan perlindungan.
“Beberapa risiko yang mungkin bisa di-support oleh asuransi yaitu pertama risiko keracunan bagi para penerima MBG, anak sekolah, balita, ibu hamil, menyusui,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta.
Skema perlindungan asuransi ini dirancang tidak hanya untuk para penerima makanan, tetapi juga mencakup para pelaksana program di lapangan. Tujuannya untuk memberi rasa aman dan perlindungan dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama pelaksanaan distribusi MBG. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS