Bombana Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022
Reporter Bombana
Kamis, 04 Februari 2021 / 5:56 pm
BOMBANA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Bombana bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tahun 2022 mendatang.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bombana, Hasdin Ratta menyebutkan, dari 121 desa yang ada, sebanyak 116 di antaranya akan melakukan Pilkades serentak di 2022.
Hasdin Ratta menegaskan, masa jabatan 116 kepala desa ini akan berakhir pada tanggal 23 Januari 2022. Terkait hal itu, pihaknya mulai melakukan persiapan dasar, seperti estimasi anggaran yang diperlukan dalam pemilihan tersebut.
Apalagi, pelaksanaan Pilkades ini diperhadapkan dengan situasi pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum juga berakhir.
Baca juga: MK Sarankan Lakukan Perbaikan, Rajiun Malah Ubah Materi Permohonan
"Perda kita sebelumnya mengatur pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2022 karena masa jabatan para Kades berakhir pada tanggal 23 Januari 2022," ujar Hasdin Ratta, Kamis (4/2/2021).
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan dewan mengenai mekanisme pelaksanaan pemilihan nantinya.
Mantan Humas Pemda Bombana ini menyebutkan, beberapa pertimbangan pelaksanaan Pilkades yang bakal digelar 116 desa yang tersebar di 22 kecamatan.
"Pertimbangan kita yang paling utama adalah anggaran Pilkades, jumlah PNS yang sangat terbatas untuk menjadi pelaksana tugas kepala desa, itu harus diperhatikan bersama," ujarnya.
Jelang akhir masa jabatan kepala desa ini, Pemerintah Kabupaten Bombana bakal mengeluarkan peraturan bupati terkait pelaksanaan. (B)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali