Cegah Kartu ATM Dibobol, Harus Bagaimana?
Reporter
Rabu, 22 Januari 2020 / 12:17 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Pembobolan rekening bank melalui ATM dengan modus skimming masih sering terjadi.
Seperti yang melanda nasabah Bank BNI di Kota Kendari.
Biasanya rekening yang rentan terkena skimming adalah yang memiliki kartu ATM dengan teknologi magnetic stripe atau pita.
Baca Juga: Tahun Ini, BLK Kendari Bakal Latih 1.600 Orang
Karena itu, kartu ATM yang masih menggunakan magnetic stripe harus segera berimigrasi ke chip. Lalu bagaimana jika kartu sudah berchip tapi masih kena skimming?
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah jenis kartunya. Jika kartu ATM korban jenisnya chip only, segera lapor ke pihak bank dan blokir segera kartunya, karena ini adalah suatu jenis kejahatan baru.
Kartu chip only yang dimaksud adalah, kartu ATM yang hanya memiliki teknologi chip di bagian depan. Tak ada garis hitam di bagian belakangnya.
Kemudian jika kartu ATM berteknologi double yakni chip dan magnetic stripe segera blokir kartu dan lapor ke pihak bank dan jelaskan sedetail mungkin kejadian.
Jika kartu sudah berteknologi chip biasanya akan sangat sulit dibobol menggunakan metode skimming. Pasalnya data-data kartu akan disimpan dalam chip tak lagi di strip hitam yang ada pada kartu.
Pelaku skimming memiliki cara khusus untuk melancarkan kejahatannya. Biasanya mereka cukup dengan PC/laptop, software decoder hingga encoder kartu khusus. Kartu magnetik kosong dan pembacanya, lalu dipelajari.
Setelah dipelajari celah keamanan mesin ATM maka skimmer bisa langsung bekerja. Selain skimming, ada jenis pembobolan bernama ATM Jackpotting yakni membobol dengan mengeluarkan seluruh uang dalam mesin ATM.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, karena saat ini kartu ATM yang menggunakan chip masih terdapat pita magnetik pada sisi belakang kartu. Sehingga, masih berisiko direkam oleh pelaku skimming.
“Jadi kita masih menggunakan kartu ATM dual, kedepannya kalau mau lebih aman lagi harus kartu chip murni. Itu risikonya lebih kecil,” katanya, Selasa (21/1/2020).
Saat ini proses pemindahan kartu ATM pita magnetik ke chip murni, masih dalam masa transisi dan yang diperkirakan tahun 2024 penggunaan kartu ATM chip murni sudah bisa digunakan.
Tercatat dalam kasus skimming terhadap nasabah Bank BNI di Kota Kendari mencapai ratusan orang, yang rata-rata kerugian nasabah hingga Rp3 juta.
Ikram Amir, Pemimpin BNI Bidang Layanan menerangkan, pihaknya menjamin segala bentuk kerugian yang dialami nasabah akibat skimming.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani