Deklarasi Damai Pilbup Konawe 2024 Diwarnai Kericuhan Dipicu Paslon HADIR Tak Datang

Sigit Purnomo

Reporter

Selasa, 24 September 2024  /  8:03 pm

Tampak penandatanganan deklarasi kampanye damai tidak ditandatangani pasangan HADIR, dan ketua Tim Pemenangan HADIR yang lagi ricuh. Foto: Ist

KONAWE, TELISIK.ID - Acara Deklarasi Damai pemilihan Bupati – Wakil Bupati (Pilbup) Konawe 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe sempat diwarnai kericuhan karena salah satu pasangan calon (paslon) tidak hadir, Selasa, (24/9/2024.

Acara yang hanya dihadiri oleh dua dari tiga paslon bupati dan wakil bupati, diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemilihan.

Diketahui pasangan calon nomor urut 3, Harmin Ramba dan Dessy Indah Rahmat (HADIR), tidak hadir dalam acara deklarasi damai ini.

Pasangan ini diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan dan Sekretaris. Dalam suasana tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim, serta nomor urut 2, Rusdianto dan Fachri Pahlevy Konggoasa (RD - FPK), menjadi sorotan.

Baca Juga: Pjs Bupati Muna Mulai Berkantor pada Kamis dan Langsung Rapat di DPRD

Saat pemanggilan, Syamsul Ibrahim menyampaikan pandangannya mengenai ketidakhadiran pasangan HADIR. Ia menegaskan pentingnya kehadiran langsung calon dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh KPU.

“Acara ini adalah untuk pasangan calon. Kita harus menghargai posisi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa kampanye damai seharusnya menjadi pesta demokrasi yang menyenangkan, bukan ajang perdebatan atau saling menjatuhkan.

Sementara itu, Rusdianto, pasangan calon nomor urut 2, menambahkan bahwa KPU perlu tegas dalam menetapkan aturan. Ia menegaskan bahwa yang diundang adalah pasangan calon, bukan wakil mereka.

“KPU harus memastikan bahwa semua yang naik ke panggung adalah pasangan calon, bukan perwakilan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pemenangan pasangan HADIR, Muhammad Kahfi Zurrahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU sebelumnya mengenai kewajiban hadir dalam deklarasi tersebut.

“Kami sudah bertanya apakah wajib hadir atau tidak. Yang menjadi pegangan kami adalah aturan,” jelasnya.

Kericuhan terjadi ketika Sumantri dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang turut hadir, berteriak sambil mengucapkan “innalillahi wa innailaihi rojiun.”

Teriakan Sumantri memancing kemarahan Ketua Tim Pemenangan HADIR, Benny. “Keluar ko (Sumantri), tidak akan jalan ini acara kalau tidak dikasih keluar itu,” kata Benny, sambil menunjuk kea rah Sumantri.

Baca Juga: Peserta Pilkada di Muna Barat Diajak Kampanye Aman dan Tertib

Kericuhan tidak berlanjut setelah personel dari Polres Konawe melerai dan Deklarasi Pilkada Damai pun dilanjutkan.

Menyikapi situasi ini, Komisioner KPU, Ramdhan Riski Pratama, menjelaskan bahwa kehadiran langsung pasangan calon tidak wajib, namun sangat diharapkan. Ia juga menegaskan bahwa setiap keputusan KPU harus dihormati.

“Jika ingin menciptakan kampanye damai, maka semua pihak harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Dengan suasana yang penuh harapan akan terciptanya kampanye yang damai dan bermartabat, acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh calon dan masyarakat Konawe menjelang pemilihan mendatang. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS