Pjs Bupati Muna Mulai Berkantor pada Kamis dan Langsung Rapat di DPRD
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 24 September 2024
0 dilihat
Ketgam : Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati bersama Pjs Konawe Utara, La Ode Saifuddin, Sekda Muna, Eddi Uga dan Kabag Tapem Pemkab Muna, Hasdawia. Foto : Ist.
" Yuni Nurmalawati resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Muna. Penunjukan Asisten Administrasi Pembangunan Pemprov Sulawesi Tenggara itu berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3812 tahun 2024 tanggal 19 September "
MUNA, TELISIK.ID - Yuni Nurmalawati resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Muna. Penunjukan Asisten Administrasi Pembangunan Pemprov Sulawesi Tenggara itu berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3812 tahun 2024 tanggal 19 September.
Surat keputusan (SK) Mendagri diserahkan langsung oleh Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Selasa (24/9/2024).
“Baru selesai penyerahan SKnya,” kata Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Muna, Hasdawia, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Deklarasi Kampanye Damai Paslon Bupati-Wabup Muna Ricuh
Penunjukan Pjs Bupati Muna dikarenakan Plt Bupati, Bachrun Labuta, maju bertarung di pemilihan bupati – wakil bupati (Pilbup). Alasan ini yang menjadikan Bachrun harus cuti dari tugasnya selama kampanye diluar tanggungan negara.
Sesuai rencana Yuni Nurmalawati akan berkantor di Bumi Sowite pada Kamis (26/9/2024) dan langsung mengikuti rapat pembahasan Perubahan APBD di DPRD.
Baca Juga: Polres Muna Deklarasi Damai Pilkada 2024, Lima Paslon Komitmen Tanpa Permusuhan
“Informasinya ibu Pjs akan berkantor hari Kamis,” ungkap Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna, Jamaluddin.
Yuni Nurmalawati dikukuhkan bersama Pjs Bupati Kolaka Timur, Ari Sismanto dan Pjs Bupati Konawe Utara, La Ode Saifuddin. (B)
Penulis : Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS