Dewan Genjot Perapian Data Penduduk Kota Kendari
Reporter
Senin, 08 Februari 2021 / 5:46 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Adanya potensi pertambahan penduduk di Kota Kendari membuat dewan mengambil langkah cepat.
Dengan melibatkan para camat, Komisi I DPRD Kota Kendari menekankan agar Buku 17 di tingkat kelurahan dapat berfungsi baik agar dapat mengupdate segala sesuatu yang berhubungan dengan data penduduk.
"Buku 17 ini kan untuk mendata warga yang masuk, keluar, ada warga yang baru lahir ataupun yang meninggal. Belakangan ini, itu kurang berfungsi, kita dorong lagi itu," papar Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Blirian Pagala, Senin (8/2/2021).
Tak sampai di situ, pihaknya juga bakal menyelaraskan poin penting kependudukan di Pemkot agar menjadi rujukan pembentukan Perwali ataupun Perda ke depannya.
Baca juga: Untuk Selasa, Jadwal Operasional Feri Torobulu-Tampo Dikurangi
"Ini kan banyak yang tinggal di Kendari sudah bertahun-tahun tapi belum ber-KTP Kendari. Makanya akan dirapikan kembali data ini," jelasnya.
Politisi PKS itu juga menerangkan, regulasi nantinya bakal mengatur bagi siapa saja yang tinggal di Kota Kendari dalam kurun waktu tertentu harus memiliki KTP Kendari.
Belum lagi kata dia, pendataan kependudukan nantinya menjadi rujukan adanya penambahan kursi di DPRD Kota Kendari.
Terlebih jika, jumlah penduduk mencapai 400 ribu plus satu, maka dipastikan akan ada penambahan kursi dewan nantinya.
"Kalau sekarang berdasarkan data Disdukcapil dan BPS jumlah penduduk ada di angka 343 ribu sekian," pungkasnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha