Direktur Polri Watch Bicara Soal Kombes Teddy Belum Dilantik jadi Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara
Reporter Medan
Selasa, 10 Januari 2023 / 3:44 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra tidak atau belum melantik Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun, sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara yang ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Belum diketahui secara detail apa penyebab sosok Kombes Pol Dr Teddy Sahala Marbun tidak dilantik atau diserah terima jabatan (Sertijab) untuk mengganti posisi Kombes Pol Jhon C Nababan yang saat ini sudah berpangkat Brigjen Pol dan bertugas di Kementerian Dalam Negeri IPDN.
Karena belum dilantiknya, Kombes Pol Teddy sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Jabatan itu diamanahkan kepada pelaksana tugas, yaitu dipercaya kepada Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Viral: Lamaran Massal di Pesantren, Peserta Tentukan Jodoh Lewat Undian
Direktur Eksekutif Polri Watch H Abdul Salam Karim SH mengaku, Direktur Reserse Kriminal Khusus harus segera di defenitifkan. Jangan biarkan jabatan itu kosong terlalu lalu dan dijabat oleh pelaksana.
"Itu jabatan strategis, harus segera dilantik Dirreskrimsusnya. Apalagi, itu sudah amanah dari Kapolri," ungkapnya, Selasa (10/1/2023).
Informasinya yang diperoleh, seharusnya Kombes Pol Teddy Sahala Marbun dijadwalkan akan disertijab bersama dengan Karo Ops, Kabid Dokkes Polda Sumatera Utara. Serta jajaran Kapolres de Sumatera Utara, Senin (9/1/2023) kemarin.
"Ada apa ini? Setahu saya, seharusnya dua Minggu dikeluarkan surat telegram keluar, pejabat yang dimutasi harus menduduki tempat sesuai dengan surat telegram itu," herannnya.
"Kenapa Dirreskrimsus tidak disertijab kan atau dilantik ya? Kenapa pula sampai saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas? Yang lebih herannya, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji malah merangkap jabatan, satu sebagai Direktur Reserse Narkoba dan satu lagi sebagai pelaksana Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Sumatera Utara," lanjutnya.
Diakuinya, dengan kosongnya pejabat defenitif Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Maka, satuan kerja (satker) itu pasti berjalan tidak efektif.
"Pastinya tidak efektif atau tidak maksimal kinerja di Satker Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu. Karena pejabat atau direkturnya belum defenitif. Jadi, kami harapkan agar secara dilantik direktur yang sesuai dengan surat telegram Kapolri itu," terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengenai Kombes Pol Teddy Sahala Marbun batal di Sertijab atau dilantik mengakui tidak ada yang batal.
"Bukan batal, Dirreskrimsus itu hanya dilantik saja tidak sertijab. Karena pejabat lama (Brigjen Pol Jhon C Nababan) sudah menyerahkan tugas tanggung jawabnya ke Kapolda Sumatera Utara," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Kata Pegiat TB Kendari Soal Indonesia Peringkat Dua Kasus TBC di Dunia
Sebagaimana diketahui, Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara yaitu Kombes Jhon Charles Edison Nababan mendapat promosi jabatan di Kemendagri IPDN, digantikan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Mutasi berdasarkan STR Kapolri nomor: ST/2775/XII/Kep/2022 tertanggal 23 Desember 2022.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga melakukan mutasi terhadap sejumlah Kapolres di jajaran Polda Sumatera Utara dalam telegram di waktu yang sama. Di antaranya Kapolres Labuhanbatu, Langkat, Pelabuhan Belawan, Samosir dan Labuhanbatu Selatan.
Akan tetapi, sejajaran Kapolres yang dimutasi itu telah dilantik atau disertijab. Sedangkan Kombes Pol Dr Teddy Sahala Marbun belum dilantik atau disertijabkan. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS