DPRD Busel Setujui Hutang Daerah

Deni Djohan

Reporter Buton Selatan

Selasa, 19 November 2019  /  8:53 pm

Susana sidang paripurna DPRD Buton Selatan di gedung Lamaindo, Selasa (19/11/2019). Foto: Deni/Telisik

BATAUGA, TELISIK.ID - Meski terus mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk para anggotanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan (Busel) akhirnya menyetujui pinjaman daerah tahun 2020-2022 melalui sidang paripurna dewan di gedung Lamaindo, Selasa (19/11/2019).

Itu dilakukan berdasarkan hasil klarifikasi dan evaluasi dewan pada pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat. Alasan ini tertuang dalam naskah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Busel dan laporan hasil pembicaraan tahap dua gabungan Komisi DPRD Busel terhadap rancangan pembahasan Perda.

Selain menyetujui rencana pinjaman daerah, dewan juga menetapkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda)  menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang perubahan Perda nomor satu tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Selatan tahun 2017-2022.

Kedua, Raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor satu tahun 2017 tentang penyertaan modal pemerintah Busel kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

"Gabungan komisi DPRD Busel pada kesempatan berbahagia ini mengusulkan Raperda tersebut untuk dapat disetujui setelah dilakukan klarifikasi dan evaluasi dari pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat," kata La Ode Amal saat membacakan hasil tersebut.

Dua anggota dewan yakni La Ode Amal dan La Hijira yang sejak awal pembahasan sudah menolak rencana pinjaman tersebut kembali menyuarakan aspirasi penolakannya. Mereka menilai rencana pengalokasian dana pinjaman tersebut tidak tepat sasaran, kecuali rumah sakit umum daerah. Apalagi, rencana pembangunan pelabuhan perikanan di Masiri dan Bandar Batauga melawan ketentuan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Sulawesi Tenggara.

"Rencana pembangunan pelabuhan di Masiri ini akan direklamasi 10 hektar dengan asumsi menelan anggaran Rp 10 miliar. Ternyata Rp 10 miliar ini tidak masuk dalam pinjaman ini. Dia masuk dalam APBD kita. Ini yg menjadi pertimbangan saya kemarin. Di Sampolawa ini sudah layak semua. Mulai dari administrasi sampai pembebasan lahan. Kenapa tidak Disana saja dikembangkan," tutur Legislator Hanura itu.

Menanggapi itu, Plt. Bupati Busel, H La Ode Arusani mengungkapkan, lokasi pelabuhan di Sampolawa sudah sangat cocok. Hanya saja akses masuk untuk bongkar muat barang sangat tidak memadai. Harusnya dibangunkan pelabuhan pendukung yang minimalis agar itu teratasi.

"Saya lama bekerja di koperasi saat masih di Sorong. Jadi saya tahu kondisi bongkar muat. Tapi Sampolawa ini tidak juga kita ditinggalkan dari pembangunan," kata Arusani.

Belum ada kepastian mengenai sumber pinjaman yang akan diambil Pemda, apakah melalui PT. SMI atau melalui Bank Sultra. Namun dalam rekomendasi dewan, DPRD meminta kepada pemerintah agar pemerintah mengambil pinjaman melalui pemerintah bukan perbankan.

"Tapi, pada saat kita konsultasi di Mendagri kita diarahkan ke BPD. Tapi mengenai ini badan keuangan itu bagusnya menghitung kembali angaran pinjaman ini agar tidak membebani daerah. Karena kalau kita hitung, sama saja beban kita entah di Bank Sultra atau di SMI," pungkasnya.

Reporter: Deni
Editor: Sumarlin