DPRD Sultra Desak Gubernur Teken SK Honorer

Musdar

Reporter

Selasa, 07 April 2020  /  9:06 pm

Wakil Ketua DPRD Sultra, Endang SA. Foto: Ist

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sultra mendesak Gubernur Ali Mazi, agar segera menandatangi Surat Keputusan (SK) untuk pembayaran gaji honorer lingkup Pemerintah Sultra.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Endang SA (ESA) menerangkan bahwa, ribuan honorer yang terdiri dari K2 maupun tenaga kontrak Outsourcing (Alih Daya) seperti sopir dan Pramutama termasuk guru bantu belum menerima gaji selama empat bulan.

"Belum dibayarkan karena SK dan proses administrasinya belum ditanda tangani dan disetujui Gubernur," ungkap ESA melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2020).

ESA menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji para honorer, mengingat di tengah kondisi mewabahnya COVID-19 di Sultra, para honorer sangat membutuhkan gaji itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Jadi saya minta Ali Mazi untuk segera menandatangani SK dan memproses administrasi para honorer tersebut," pinta ESA.

Politisi Demokrat ini menambahkan, dana gaji honorer miliaran itu sudah dianggarakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) tahun 2020 yang sudah ditetapkan tahun 2019, dan sudah harus diterima sejak Januari 2020 lalu.

"Kasihan mereka harusnya ada kepastian, karena kan kebutuhan mereka juga banyak," pungkasnya.

Reporter: Musdar

Editor: Sumarlin