Dewan Usul Penerapan Jam Malam di Kendari Dievaluasi

Kardin, telisik indonesia
Selasa, 01 Desember 2020
0 dilihat
Dewan Usul Penerapan Jam Malam di Kendari Dievaluasi
Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu. Foto: Kardin/Telisik

" Kita sangat menekankan Prokes, apa lagi di tempat hiburan malam seperti karaoke. Itu sangat ketat penerapannya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Edaran Wali Kota Kendari terkait penerapan jam malam terhadap pelaku usaha menuai polemik.

Pasalnya, terdapat beberapa tempat usaha yang dinilai tidak pernah tersentuh oleh aparat saat operasi yustisi di Kota Kendari.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Rumah Makan, Karaoke, dan PUB (Arokab) Kota Kendari, Amran. Menurutnya, jika setiap hiburan malam di bawah naunga nArokab tetap tunduk dengan kebijakan pemerintah.

Terlebih, kata dia, Arokab sangat ketat dalam penerapan protol kesehatan (Prokes) COVID-19, baik terhadap pengunjung maupun pada tenaga karyawannya sendiri, termasuk setiap ruangan tempat usaha.

"Kita sangat menekankan Prokes, apa lagi di tempat hiburan malam seperti karaoke. Itu sangat ketat penerapannya," jelas Amran, Selasa (1/12/2020).

Sedangkan terkait penerapan jam malam, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah kota. Hanya saja, ia memastikan, jika dalam tiga kali seminggu tempat-tempat hiburan malam selalu diperiksa oleh tim Satgas COVID-19.

Baca juga: Infection Center RSUD Kota Kendari Mulai Difungsikan Hari Ini

"Kita diperiksa terus kok, mulai dari Satpol-PP sampai Dinas Kesehatan. Itu setahu saya tiga kali dalam seminggu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengatakan, pihaknya telah menyurat ke Pemkot untuk mengkaji ulang terkait jam malam tersebut karena merugikan sebagian pedagang kecil.

"Kalau penerapan jam malam itu mematikan pedagang kecil, ya untuk apa dipertahankan. Makanya kami minta dievaluasi itu," cetusnya.

Sedangkan soal Prokes terhadap pelaku usaha hiburan malam, pihaknya bakal turun langsung untuk mengecek kebenaran yang disampaikan oleh Arokab.

"Kita akan turun langsung cek itu, tapi kita tidak akan beritahu kapan itu. Kalau kedapatan tidak terapkan prokes, kita rekomendasikan tutup itu usahanya," ancam politisi PDIP itu. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga