Dua Kader Partai Demokrat Resmi Jabat PAW DPRD Kolaka Utara

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Senin, 04 September 2023  /  3:38 pm

Pengambilan sumpah jabatan dua PAW anggota DPRD Kolaka Utara dari Fraksi Partai Demokrat oleh Ketua DPRD, Buhari Djumas disaksikan Plh Bupati Kolaka Utara, Taufiq S dan Wakil Ketua I DPRD, Ulfa Haeruddin. Foto: Muh Risal H/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dua kader Partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara, resmi menjabat pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kolaka Utara sisa masa jabatan 2019-2024.

Kedua kader partai berlambang bintang mercy itu, yakni mantan Ketua DPC Demokrat Kolaka Utara, Surahman yang menggantikan posisi Muh Zafaat Nur. Sementara Darman mengisi posisi yang selama ini dijabat Hardianti.

Pengukuhan dua kader tersebut sebagai PAW anggota DPRD Kolaka Utara, berlangsung melalui rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Hasil Rajutan Siswa SDN 80 Buton Dipamerkan di Festival Teluk Pasarwajo

Saat ditemui usai pengambilan sumpah, Surahman bersyukur dan berharap di sisa akhir masa jabatan, dirinya dapat berbuat lebih baik untuk warga secara umum, maupun konstituen yang pernah mendukung dirinya pada kontestasi Pileg 2019 lalu.

"Sebenarnya sangat banyak yang ingin kita perjuangkan hanya kita dibatasi waktu. Meski demikian, kami akan berupaya menuntaskan hal-hal yang menjadi prioritas sesuai fungsi DPRD yakni pengawasan, legislasi, dan budgeting," terangnya.

Khusus budgeting (anggaran) lanjutnya, pihaknya akan berupaya membangun kemitraan dengan pemerintah daerah agar penyerapan anggaran betul-betul berpihak pada masyarakat.

"Dapat dinikmati khususnya simpatisan kami, karena harapan besar mereka tentu bertumpuk pada kita. Mudah-mudahan waktu singkat satu tahun dua bulan ini, kami bisa berbuat lebih," harapnya.

Senada, Darman PAW Hardianti dari Dapil III berharap, jabatan yang baru saja disematkan padanya dapat diemban baik demi kemaslahatan masyarakat umum.

"Jabatan adalah amanah yang kelak akan kita pertanggungjawaban, karena itu mesti kita tunaikan dengan baik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat umum," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Utara yang juga Sekertaris DPC Partai Demokrat, Buhari Djumas mengucapkan selamat dan sukses kepada mereka yang telah dilantik, juga terimakasih yang sebesar-besarnya kepada mereka yang di PAW atas baktinya selama menjabat sebagai anggota DPRD.

"Pengambilan sumpah jabatan dua PAW yang digelar barusan keduanya dari Fraksi Partai Demokrat Dapil I Surahman dan Dapil III Darman. Mereka mengganti Muh. Zafaat Nur dan Hardianti," bebernya.

Lebih lanjut ia menuturkan, kedua kader Demokrat ini di PAW karena enggan lagi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pileg 2024 mendatang melalui partai Demokrak.

"Kami telah mengundang mereka baik secara resmi (surat) maupun lisan untuk kembali nyaleg melalui partai Demokrat. Namun mereka tidak menyetor berkas hingga deadline yang telah ditetapkan pengurus DPP," ujarnya.

Baca Juga: Festival Teluk Pasarwajo, Bule Kagumi Kekayaan Budaya Buton

Setelah berupaya menunggu, tuturnya, pihaknya mendapatkan informasi, jika mereka pindah atau mencalonkan diri sebagai Caleg Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024 melalui partai lain.

"Atas pertimbangan itu dan juga deadline yang diberikan DPP agar kader utama fraksi harus memberikan contoh dengan mendaftar lebih awal tidak dipenuhi, maka partai melakukan tindakan sesuai standar prosedur AD/ART partai Demokrat," pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan dua PAW anggota DPRD Kolaka Utara ini, Pelaksana harian (Plh) Bupati Kolaka Utara, Taufiq S, Kapolres dan Wakapolres Kolaka Utara, perwakilan Forkopimda, sebagai Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS