Eks Kasi Pidsus Makassar jadi Kajari Bombana, Segini Kekayaan dan Hutang Andi Helmi Adam
Reporter
Rabu, 30 Juli 2025 / 3:11 pm
Andi Helmi Adam resmi dilantik jadi Kajari Bombana dan telah melaporkan harta kekayaan. Foto: Repro Elhakpnkpk/Ujungjari.
BOMBANA, TELISIK.ID - Karier seorang jaksa bernama Andi Helmi Adam kini semakin menanjak setelah dirinya resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bombana, Sulawesi Tenggara.
Pria kelahiran Parepare ini sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebelum akhirnya mendapat promosi pada Juli 2025 lalu.
Andi Helmi Adam masuk dalam daftar pejabat eselon III dan II yang ikut dalam rotasi jabatan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar Affandi, pada Jumat, 25 Juli 2025, bersama dengan sejumlah pejabat lain yang juga dirotasi ke berbagai posisi strategis.
Perjalanan karier Andi Helmi Adam menunjukkan dedikasi panjangnya di institusi kejaksaan. Sebelum menduduki jabatan sebagai Kajari Bombana, ia pernah menjabat di berbagai daerah, mulai dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Belopa, Kasi Pidsus Bantaeng, Kasi Intel Tarakan, hingga Kasi Pidsus Makassar. Setiap penugasannya selalu menunjukkan peningkatan tanggung jawab.
Dari Makassar, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus di Kejati Kalimantan Timur.
Baca Juga: Fachrizal Resmi Jabat Kajari Konawe, Segini Total Laporan Kekayaan dan Aset Berharga Dimiliki
Tak berselang lama, dirinya kembali dipercaya menjadi Jaksa Koordinator di Kejati Bengkulu, sebelum akhirnya ditugaskan sebagai pimpinan tertinggi di Kejari Bombana.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang dilaporkan pada 3 Februari 2025, dikutip telisik.id, Rabu (30/7/2025), Andi Helmi Adam tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1.352.877.342.
Jumlah ini terdiri dari berbagai jenis aset, mulai dari tanah, kendaraan, kas, hingga harta bergerak lainnya.
Rincian hartanya antara lain tanah dan bangunan senilai Rp 1.040.000.000 yang tersebar di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Di Makassar, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 120 m2/104 m2 senilai Rp 875.000.000, sementara di Gowa ia memiliki tanah seluas 195 m2 dengan nilai Rp 165.000.000.
Untuk kendaraan, Andi Helmi tercatat memiliki dua unit, yaitu sepeda motor Suzuki tahun 2009 senilai Rp 4.500.000 dan mobil Honda Freed keluaran tahun 2011 senilai Rp 130.000.000. Nilai total kendaraan tersebut sebesar Rp 134.500.000.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp159.200.000 dan simpanan kas atau setara kas senilai Rp70.000.000. Tidak tercatat adanya surat berharga maupun harta lainnya dalam laporannya pada tahun itu.
Baca Juga: Rincian Kekayaan Kepala Inspektorat Baubau yang Kena OTT, Puluhan Juta Melejit Hampir Rp 1 Miliar
Namun, Andi Helmi Adam juga melaporkan memiliki beban utang sebesar Rp 50.822.658. Setelah dikurangi dengan total utang tersebut, maka jumlah harta bersihnya mencapai Rp 1.352.877.342. Seluruh harta yang dilaporkan berasal dari hasil usaha sendiri, tidak ditemukan hibah ataupun warisan dalam laporan tersebut.
Sebagai informasi, pelantikan Andi Helmi Adam sebagai Kajari Bombana menjadi bagian dari penyegaran organisasi Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tenggara. Beberapa pejabat lain juga dilantik, seperti Sugiyanta sebagai Wakajati Sultra dan Fachrizal sebagai Kajari Konawe.
Nama-nama lain yang turut dilantik dalam kesempatan tersebut antara lain Muhammad Ilham sebagai Asintel, Aditia Aelman Ali sebagai Aspidsus, R. Firmansyah sebagai KTU, Arif Mirra Kanahau dan Agnesius Saud Halomoan Napitupulu masing-masing sebagai Koordinator di Kejati Sultra. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS