Endang-Wahyu Klaim Menang Real Count di Konsel

Kardin

Reporter

Rabu, 09 Desember 2020  /  8:37 pm

Pasangan Endang-Wahyu. Foto: Kardin/Telisik

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Pasangan Muhammad Endang-Wahyu Ade Pratama (EWAKO) mengklaim menang atas Paslon petahana Surunuddin Dangga-Rasyid (SUARA).

Berbeda dengan perhitungan Paslon SUARA dengan menggunakan quick count, pasangan EWAKO justru memakai metode real count dalam perhitungannya.

Hasil real count yang dilakukan, pasangan EWAKO mengklaim menang dengan perolehan 42 persen suara. Sedangkan pasangan SUARA mendapat 39 persen suara.

Sementara untuk Paslon Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae (RAG-SS) hanya berhasil meraih 19 persen suara saja.

"Kami sudah mengumpulkan dan menetapkan form C1 rekapitulasi perhitungan suara di tingkat TPS dan hampir di 632 TPS, maka pasangan Endang-Wahyu memenangkan Pilkada Konsel," beber Endang di kediaman pribadinya, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Bawaslu Sebut Ada 1.172 KPPS yang Positif COVID-19 Tetap Bertugas di TPS

Endang juga menegaskan, untuk Dapil I dan II pihaknya telah memenangkan pertarungan politik untuk merebut kursi 01 dan 02 di Konsel.

"Sedangkan Dapil III dan IV itu belum bulat dan belum keseluruhan form C1-nya," jelasnya.

Lebih jauh, Endang juga meminta agar Surunudin Dangga untuk menahan diri dan memberi kesempatan terhadap KPU di semua tingkatan untuk menyelesaikan tugasnya dalam perhitungan suara.

Ia juga mengingatkan terhadap KPU untuk tidak bermain-main dengan suara masyarakat Konsel.

"Mari bersama kita mengawal perhitungan suara. Kita pastikan yang mengklaim dirinya menang dan mereka yang dinyatakan menang adalah betul-betul pilihan rakyat," tegasnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha