Guru Honorer Muna Barat Keluhkan Gaji Minim

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Selasa, 07 Maret 2023  /  5:09 pm

Para guru honorer tingkat SMA sederajat di Kabupaten Muna Barat mengeluhkan gaji yang minim. Foto: Putri Wulandari/Telisik

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Keluhan guru honorer di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, masih banyak terkait gaji nominal minim yang diterima.

Gaji guru honorer di sejumlah SMA masih tergolong sangat kecil, walaupun ada sebagian yang telah mendapat tunjangan atau isentif di sekolah, namun tak tertampik banyak guru honorer yang masih mengeluh terkait gaji atau upah yang didapatkan.

Tak hanya itu, tak banyak juga para guru honorer yang mendapat upah berdasarkan jam mengajar di sekolah mendapat gaji kisaran Rp500.000 per triwulan.

Seperti yang disampaikan Kepala SMAN 2 Sawerigadi, La Ode Mirad, jika para guru honorer di sekolahnya menginginkan honor ditingkatkan, pasalnya guru honorer yang mengajar di sekolah tersebut jarak yang ditempuh cukup jauh.

"Guru honorer yang belum masuk PPPK menginginkan kenaikan gaji, karena gaji yang diterimanya tak mencukupi untuk kebutuhan bensin per bulan," ungkapnya dalam dialog bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan para guru se-Kabupaten Muna Barat, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Ini Alasan Guru Honorer Dipecat di Kendari Belum Dipindahkan ke Sekolah Lain

Tak hanya itu, Kepala SMAN 1 Napano Kusambi, Wa Ode Hamida mengatakan, banyaknya tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri kepada daerah dan tidak memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Serta gaji yang diterimanya masih menghitung jam mata pelajaran yang dianut, sementara para guru honorer ada yang belum mendapat jam mengajar selama 24 jam.

"Mungkin dengan hadirnya Pemerintah Sulawesi Tenggara mampu memberikan solusi," ucapnya.

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Kolaka Utara Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Menanggapi hal itu, Gubernur Ali Mazi mengatakan, telah ada regulasi yang ditetapkan jika gaji guru honorer telah dinaikkan dari Rp150.000 menjadi Rp400.000 yang dibantu dengan dana bos di tiap sekolah bisa mencapai Rp1.200.000, kemudian tiap guru diberikan SK Gubernur untuk jenjang SMA.

Ali Mazi menjelaskan ketetapan kenaikan gaji honorer pasti akan ada lagi kebijakan dari Pemerintah Pusat, namun saat ini ia tak bisa memberi kebijakan, pasalnya ia sebagai gubernur tak bisa melampaui batas dalam memberi kebijakan.

"Tentunya ini akan diperjuangkan terkait kenaikan gaji para guru honorer," ungkapnya. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS