Harapan 162 CJH Asal Kolut ke Tanah Suci Kembali Pupus Tahun Ini
Reporter Kolaka Utara
Jumat, 04 Juni 2021 / 7:24 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebayak 162 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun ini kembali batal berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kolut, H Muhammad Kadir Azis, penundaan tersebut merupakan keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI.
"Jadi keputusan pembatalan itu adalah kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama. Apa yang diputuskan pemerintah pusat pasti punya pertimbangan," kata Kepala Kemenag Kolut, Jumat (4/6/2021).
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi hanya membuka 60 ribu kuota sedunia. Dari 60 ribu itu, 15 ribunya diperuntukkan bagi masyarakat Arab Saudi sehingga tersisa 45 ribu kuota untuk dibagi seluruh dunia.
Baca juga: Seluruh Pimpinan OPD Muna Barat ke Bombana, Ada apa?
Baca juga: Kabar Baik, ASN dan Nelayan di Muna Dibangunkan Rumah
"Bayangkan saja kalau 45 ribu kuota itu dibagi sekian banyak negara, kita hanya kebagian berapa," terangnya.
Sementara kuota Indonesia normalnya, lanjut dia, itu sekitar 221.000. Maka kalau 45 ribu dibagi ratusan negara jadinya sangat sedikit.
"Dibagi 34 provinsi, dibagi lagi ratusan kabupaten bisa jadi perkabupaten berangkat 5 sampai 10 orang saja," bebernya.
Kalaupun itu terpenuhi, selain kuota yang sangat sedikit persiapan pemberangkatan memang sudah tidak memungkinkan, sehingga mungkin dengan pertimbangan itu, ditambah pertimbangan prokes dan juga COVID-19 yang masih belum redah dengan hadirnya varian-varian COVID-19 yang baru, sehingga pemerintah pusat mengambil langkah untuk menunda pemberangkatan haji tahun ini.
"Dengan adanya keputusan pemerintah pusat tersebut, maka secara otomatis pemberangkatan 162 calon jamaah haji asal Kolaka Utara tahun ini juga ikut ditunda," pungkasnya. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha