Purbaya Janji Defisit dan Utang Tak Goyang di RAPBN 2027

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 14 Juni 2026
0 dilihat
Purbaya Janji Defisit dan Utang Tak Goyang di RAPBN 2027
Menkeu Purbaya memastikan defisit dan utang tetap terkendali dalam RAPBN 2027 demi stabilitas fiskal. Foto: Instagram@menkeuri

" Pemerintah menegaskan komitmen menjaga defisit dan utang tetap dalam batas aman pada RAPBN 2027 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah menegaskan komitmen menjaga defisit dan utang tetap dalam batas aman pada RAPBN 2027, sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas fiskal nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal di tengah upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menjaga defisit anggaran dan rasio utang pemerintah tetap berada di bawah batas yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah 3 persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB," kata Purbaya usai menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027, seperti dikutip  dari Kompas, Minggu (14/6/2026).

Ia menambahkan, disiplin fiskal menjadi salah satu fondasi utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta mendukung agenda pembangunan jangka menengah dan panjang.

Baca Juga: Kantin Sekolah Resmi Ambil Bagian Program MBG 2026, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dalam kesepakatan KEM-PPKF 2027 antara pemerintah dan DPR, defisit anggaran disepakati berada pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pembiayaan defisit akan dikelola secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan agar tidak mengganggu keseimbangan fiskal negara.

Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan berbagai instrumen pembiayaan pembangunan di luar APBN untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Purbaya, sejumlah instrumen seperti Danantara, Special Mission Vehicle (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), dan Sovereign Wealth Fund (SWF) akan diperkuat perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Pemerintah juga akan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal atau fiscal buffer guna menjaga ketahanan APBN dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga: Mau Beli Pertalite dan Biosolar? Berikut Cara Daftar Barcode BBM Subsidi Pertamina 2026

Di sisi lain, KEM-PPKF 2027 turut menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Target tersebut diproyeksikan menjadi pijakan menuju pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029.

Untuk mencapai target itu, pemerintah akan memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan investasi, termasuk melalui perbaikan iklim investasi lewat deregulasi dan debottlenecking.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah asumsi makro ekonomi 2027, di antaranya inflasi pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun di level 6,5 persen hingga 7,3 persen, serta nilai tukar rupiah pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga