Harga Minyak Goreng di Sejumlah Daerah Indonesia Naik Akhir April 2026, Melesat hingga Rp 60 Ribu per Liter

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 24 April 2026  /  8:17 am

Harga minyak goreng kembali naik akhir April 2026, lonjakan terjadi di berbagai daerah Indonesia. Foto: Repro Pikiran Rakyat

JAKARTA, TELISIK.ID - Pergerakan harga kebutuhan pokok kembali menjadi sorotan pada pekan ketiga April 2026. Minyak goreng tercatat mengalami kenaikan di berbagai wilayah Indonesia, dengan tekanan harga yang meluas di lebih dari separuh daerah.

Kondisi ini menunjukkan tren peningkatan yang terjadi secara bertahap dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Data Badan Pusat Statistik mencatat adanya variasi harga yang cukup lebar antarwilayah. Harga tertinggi tercatat mencapai Rp 60 ribu per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Sementara itu, harga terendah berada di kisaran Rp 15.500 per liter, yang masih relatif mendekati harga acuan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Melansir CNN Indonesia, Jumat (24/5/2026), secara nasional, rata-rata harga minyak goreng dari berbagai jenis mengalami kenaikan. Produk minyak goreng, baik curah, premium, maupun Minyakita, naik dari Rp 19.358 per liter menjadi Rp 19.592 per liter.

Baca Juga: Harga Beras dan Minyak Goreng di Wakatobi Berpotensi Naik Jelang Tahun Baru

Untuk produk Minyakita, harga tercatat berada di kisaran Rp 15.982 per liter. Angka tersebut sedikit melampaui harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

"Minyak goreng, ini sebagai catatannya, ini peningkatannya terjadi pada 207 kabupaten/kota. Sengaja kami memberikan tanda seru, karena pada minggu keduanya itu hanya 177 kabupaten/kota, sekarang menjadi 207 kabupaten-kota," ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono.

"Kalau dipersentasekan, itu sebesar 57,50 persen wilayah Indonesia yang mengalami peningkatan harga minyak gorengnya," kata dia menambahkan, menjelaskan luasnya sebaran kenaikan harga di berbagai daerah.

Secara keseluruhan, kenaikan harga minyak goreng nasional tercatat sebesar 1,21 persen dibandingkan periode sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun tidak melonjak tajam, tren kenaikan tetap berlangsung dan perlu menjadi perhatian dalam pengendalian harga pangan.

"Terkait dengan perkembangan harga komoditas Minyakita, memang ada sedikit kenaikan dalam Minggu ini, yaitu sebesar Rp 15.982 per liter," ujar Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Nawandaru Dwi Putra.

"Dalam forum ini kami informasikan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan. Untuk ketersediaan minyak goreng secara umum ini melimpah dan sangat aman," katanya menegaskan terkait kondisi pasokan di lapangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pasokan minyak goreng saat ini masih didukung oleh berbagai jenis produk yang tersedia di pasar. Distribusi dinilai berjalan normal, baik di pasar rakyat maupun ritel modern, sehingga tidak ditemukan gangguan signifikan dalam rantai pasok.

Namun demikian, tekanan harga tetap terjadi akibat meningkatnya biaya produksi. Salah satu faktor yang diidentifikasi adalah kenaikan harga plastik yang digunakan sebagai bahan kemasan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap harga minyak goreng kemasan di tingkat konsumen.

Baca Juga: Gejolak Harga Minyak Dunia, Purbaya Mau Pangkas Besar-besaran APBN 2026

Dampak kenaikan biaya kemasan juga mulai terlihat pada komoditas lain, seperti gula pasir. Secara nasional, harga gula tercatat naik sekitar 1,31 persen dengan rata-rata mencapai Rp 18.731 per kilogram. Kenaikan ini menunjukkan adanya efek lanjutan dari tekanan biaya produksi.

"Terkait dengan gula pasir tersebut kami mengidentifikasikan salah satu pendorongnya ini dari kenaikan harga plastik karena plastik digunakan sebagai packaging atau kemasan di gula pasir," jelas Ateng Hartono.

Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga gula meningkat dari 153 menjadi 171 kabupaten atau kota. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan biaya produksi, khususnya dari sektor kemasan, mulai berdampak luas terhadap berbagai kebutuhan pokok di Indonesia. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS