Harga Solar Industri RI Meradang dan RKAB Dipangkas, PHK Besar-besaran 2026 Ancam Sektor Tambang
Reporter
Rabu, 03 Juni 2026 / 9:07 am
Lonjakan harga solar industri dan pemangkasan RKAB memicu ancaman PHK besar di sektor tambang. Foto: Repro Imip
JAKARTA, TELISIK.ID - Harga solar industri yang terus merangkak naik di tengah gangguan perdagangan energi global mulai memberikan tekanan serius terhadap sektor pertambangan nasional.
Di saat perusahaan tambang menghadapi pemangkasan kuota produksi, ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK pada 2026 pun semakin menjadi perhatian pelaku industri.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mencatat kenaikan harga solar industri terjadi setelah terganggunya jalur perdagangan minyak dan gas dunia melalui Selat Hormuz.
Dampaknya mulai dirasakan sejumlah perusahaan tambang, terutama yang beroperasi di wilayah Indonesia Timur dan Kalimantan.
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen, mengungkapkan harga solar industri di Indonesia Timur saat ini telah mendekati Rp 30.000 per liter.
Sementara di Kalimantan, harga solar industri telah berada di atas Rp 20.000 per liter, naik dari kisaran sebelumnya antara Rp 15.000 hingga Rp 18.000 per liter.
Kenaikan harga bahan bakar tersebut terjadi bersamaan dengan lesunya aktivitas pertambangan akibat pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kondisi itu membuat beban operasional perusahaan semakin bertambah.
Menurut Ardhi, biaya bahan bakar kini menjadi salah satu komponen terbesar dalam operasional pertambangan. Porsinya bahkan mencapai sekitar 40 persen dari total biaya penambangan.
"Ya sudah ada yang merumahkan karyawan dampak dari pemotongan RKAB batu bara, karena porsi yang dipotong cukup besar, 25 persen atau sekitar 200 juta ton batu bara," kata Ardhi, seperti dikutip dari laman Bloomberg Technoz, Rabu (2/6/2026).
Baca Juga: Daftar Perubahan Harga BBM di Semua SPBU Indonesia Terbaru 2026, Naik Tertinggi Rp 27.900
Ia menjelaskan, mahalnya harga solar industri memberikan tekanan langsung terhadap kemampuan perusahaan dalam menjalankan operasional secara optimal.
"Harga solar industri saat ini sudah berkisar di atas Rp 20.000 per liter, bahkan di daerah Indonesia Timur sudah mendekati Rp 30.000. Hal ini tentu memberatkan bagi sektor industri. Porsi biaya bahan bakar saat ini bisa mencapai 40 persen dari total komponen biaya penambangan," lanjutnya.
Ardhi menilai kombinasi antara kenaikan biaya operasional dan pengurangan kuota produksi berpotensi memperburuk kondisi keuangan perusahaan tambang. Dalam situasi tersebut, berbagai langkah efisiensi mulai ditempuh, termasuk pengurangan aktivitas produksi dan tenaga kerja.
Peringatan serupa disampaikan Ketua Dewan Penasihat Perhapi, Rizal Kasli. Ia menyebut keterlambatan penerbitan RKAB serta pemangkasan kuota produksi telah membuat sejumlah perusahaan mengurangi penggunaan alat berat dan melakukan rasionalisasi karyawan.
Berdasarkan catatan Perhapi, kuota produksi batu bara nasional tahun ini dipangkas sekitar 190 juta ton. Produksi yang sebelumnya mencapai sekitar 790 juta ton kini hanya ditetapkan sekitar 600 juta ton.
Menurut Rizal, kondisi tersebut dapat berdampak pada puluhan ribu pekerja di sektor pertambangan. Jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak diperkirakan mencapai 35.000 hingga 50.000 orang.
"Hanya PKP2B dan BUMN saja yang bisa mendapatkan kuota produksi maksimal sesuai rencana kerja yang diajukan. Yang lain terkena pemotongan kuota produksi. Karena tidak bisa beroperasi maksimal, lantas banyak yang mengurangi pemakaian alat berat dan rasionalisasi karyawan," ujarnya.
Baca Juga: Harga BBM Pertalite di Semua SPBU Indonesia Bukan Rp 10 Ribu, Ini Rincian Aslinya
Ia menjelaskan kebijakan pemangkasan kuota produksi dilakukan untuk menjaga stabilitas harga komoditas di tengah kondisi kelebihan pasokan di pasar global. Namun di lapangan, kebijakan tersebut turut menekan arus kas dan pendapatan perusahaan tambang.
Di sisi lain, kenaikan harga solar dunia dipicu memanasnya konflik di Timur Tengah. Selat Hormuz yang menjadi jalur utama distribusi minyak dan produk turunannya memegang peran penting dalam rantai pasok energi global. Gangguan pengiriman melalui jalur tersebut memperketat pasokan dan mendorong kenaikan biaya distribusi energi ke berbagai negara.
Meski harga BBM diesel untuk kendaraan umum mulai mengalami penurunan pada Juni 2026, pelaku industri pertambangan masih menghadapi tekanan akibat tingginya harga solar industri. Kondisi ini membuat kekhawatiran terhadap PHK besar-besaran di sektor tambang pada 2026 terus meningkat. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS