Simak Cara Mudah Daftar Pasang Listrik Baru PLN Secara Online

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 17 September 2022
0 dilihat
Simak Cara Mudah Daftar Pasang Listrik Baru PLN Secara Online
Pemasangan listrik baru PLN bisa dilakukan secara online. Foto: Dok. PLN

" Masyarakat yang ingin memasang listrik baru dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendaftar secara online "

JAKARTA, TELISIK.ID - Listrik menjadi salah satu kebutuhan rumah tangga yang cukup penting. Untuk mendapatkan sambungan listrik, kita bisa menghubungi pihak PLN.

Dikutip dari kompas.com, pelayanan PLN kini semakin baik. Saat ini pun untuk mendaftar pemasangan listrik baru (pemasangan PLN), jauh lebih mudah.

Masyarakat yang ingin memasang listrik baru dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendaftar secara online.

Pelanggan tidak perlu lagi mengunjungi kantor PLN terdekat untuk mendapatkan layanan instalasi listrik baru.

Petugas PLN akan datang ke rumah dan memasang kWh meter baru dengan hanya sentuhan jari pada aplikasi PLN Mobile.

Perusahaan BUMN ini juga telah memberikan simulasi perkiraan biaya pemasangan listrik baru (instalasi baru PLN).

Pelanggan kemudian dapat memperkirakan berapa biaya untuk memasang daya baru berdasarkan barang layanan yang dibutuhkan.

Pelanggan yang ingin memasang listrik baru (PLN instalasi baru) dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile.

Melansir laman web.pln.co.id, berikut cara daftar pasang listrik baru (pasang baru PLN online):

Baca Juga: Pemerintah Buka 530.028 Kebutuhan ASN Nasional Tahun Ini

1. Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”.

2. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.

3. “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.

4. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah:

1. Pilih menu “Profil”

2. Klik Daftar Riwayat

3. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)

4. Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan

Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN. Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN:

1. Klik https://layanan.pln.co.id/ pilih menu Permohonan, kemudian klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN

2. Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik “Setuju” dan OK di kolom Informasi

3. Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN

4. Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan

5. Simpan Permohonan & konfirmasi via email

6. Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.

7. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

Baca Juga: Survei PSI: Publik Puas Kinerja Polri Bongkar Kasus Brigadir J

PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru yang dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln. Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).

Biaya pemasangan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.

Biaya pasang listrik baru prabayar:

– Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000

– Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000

– Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000

– Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000

– Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga