Hasil Evaluasi KPK, Tata Kelola Pemerintahan Kendari di Posisi 43
Reporter
Senin, 08 Februari 2021 / 6:01 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Tata kelola pemerintahan Kota Kendari berada posisi 43 secara nasional, dari sekira 500 kabupaten/kota yang diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data tersebut merupakan hasil evaluasi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK terhadap Kota Kendari tahun 2020.
Sedangkan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari berada pada posisi ke dua, di bawah Kabupaten Bombana yang berada pada posisi pertama.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Penindakan dan Pencegahan IV KPK RI, Asep Rahmat Suwandha menjelaskan, penilaian itu berdasarkan 7 intervensi KPK dengan ratusan indikator.
"Bombana ini lumayan semangat, Bombana tahun ini kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100 persen, Kota Kendari masih 54 persen, ini juga bukti bahwa antar kabupaten juga saling berkompetisi," ungkapnya, usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah Kota Kendari, di Rumah jabatan Wali Kota Kendari, Senin (8/2/2021).
Selain evaluasi 7 area intervensi, KPK bersama Pemkot Kendari juga menyusun rencana kerja tahun 2021, untuk melakukan perbaikan yang masih kurang di tahun 2020.
"Kami memberikan masukan, apa yang sudah terjadi tahun sebelumnya, itu jadi masukan tahun 2021 ini mau jadi seperti apa? Kita mau meneruskan yang bumi terselesaikan, ditambah program-program strategis pemerintah kaitannya dengan kondisi pandemi Covid, kan ada program pemulihan ekonomi," jelasnya.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, Pemerintah Kota banyak terbantu dengan pendamping yang dilakukan tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dengan pendampingan itu perbaikan tata kelola pemerintahan bisa terus membaik, meskipun wali kota yakin hal ini bisa menjamin tidak terjadinya korupsi.
"Kami tadi memetakan satu tahun ini apa prioritas kita, apa yang kemudian harus dioptimalkan, apa yang harus dibenahi, apa yang harus dikoordinasikan lebih baik dengan stakeholder lain," ucap wali kota.
Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi, Pemkot Kendari akan terus melakukan perbaikan utamanya tata kelola aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tujuh area intervensi KPK di Kota Kendari yakni, manajemen ASN, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pendapatan daerah. (B)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha