Ikuti Instruksi Prabowo, Pemkab Muna Barat Pangkas Anggaran Rp 54 Miliar
Reporter Muna Barat
Selasa, 04 Maret 2025 / 9:17 pm
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD dan perwakilan Pemkab Muna Barat terkait efisiensi anggaran, Selasa (4/3/2025). Foto: Putri Wulandari/Telisik
MUNA BARAT, TELISIK.ID – Kebijakan efisiensi anggaran negara oleh Presiden Prabowo Subianto memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat melakukan langkah yang sama, yakni memotong anggaran hingga Rp 54 miliar.
Efisisiensi anggaran oleh Pemkab Muna Barat dilakukan pada dua sumber anggaran, masing-masing dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
Meski dilakukan efisiensi anggaran, DPRD Muna Barat menegaskan bahwa program aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas.
Pemangkasan anggaran ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri oleh 10 anggota legislatif Kabupaten Muna Barat serta 8 perwakilan dari lembaga eksekutif di DPRD Muna Barat, Selasa (4/3/2025).
Saat RDP berlangsung anggota DPRD Muna Barat, La Ode Sariba, mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah telah melaksanakan instruksi terkait efisiensi anggaran.
Baca Juga: Bupati Adios Butuh Dukungan Masyarakat Bangun Buton Selatan
Sariba meminta penjelasan lebih rinci agar DPRD dapat mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
Sariba juga mempertanyakan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) sebesar Rp 9 miliar yang direncanakan pada akhir tahun 2024.
Ia khawatir dana tersebut terdampak oleh pemangkasan anggaran, mengingat beberapa program yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat belum direalisasikan sepenuhnya meski telah disusun sepanjang tahun.
“Ini aspirasi masyarakat harus diperjuangkan, jangan buat masyarakat kecewa, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan Jembatan Tolimbo yang menjadi akses penting menghubungkan dua kabupaten," ujarnya.
Anggota DPRD lainnya, La Ode Harlan Sadia, juga meminta format terkait efisiensi anggaran agar DPRD dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program-program yang terdampak pemangkasan anggaran.
Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok, Kapolres Muna Sidak Bulog dan Pasar
"Ini supaya kita juga tidak menjadi bahan perbincangan di masyarakat, jangan sampai masyarakat kecewa," kata Harlan.
Beberapa anggota DPRD lainnya turut menyoroti penyelenggaraan kegiatan di tahun 2025 dan meminta kepastian informasi mengenai anggaran yang akan disesuaikan dengan realisasi program aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Muna Barat, Raden Djamun S, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran difokuskan pada dua pos anggaran, yaitu pemotongan DAU lebih dari Rp 24 miliar dan DAK lebih dari Rp 29 miliar.
"(Total) Rp 54 miliar (efisiensi anggaran) ini nantinya akan dikeluarkan dari APBD Muna Barat tahun 2025," ungkap Raden.
Menanggapi sorotan DPRD mengenai aspirasi masyarakat, termasuk pembangunan Jembatan Tolimbo, Djamun memastikan bahwa program tersebut tetap akan dilaksanakan pada tahun 2025. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS