Infografis: DPR RI Usul Honorer Langsung Jadi PNS, Begini Respons Tjahjo Kumolo
Arman
Content Creator
Senin, 18 Januari 2021 / 8:26 pm
Ilustrasi: Arman/Telisik
DPR mengusulkan semua pegawai honorer yang ditetapkan hingga 15 Januari 2014 bisa langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggota Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, penetapan tenaga honorer mirip skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) pada karyawan di perusahaan swasta.