Infografis: Profil Lengkap Ridwansyah Taridala Sekda Kendari yang Ditahan Dugaan Kasus Suap

Merdiyanto

Content Creator

Selasa, 14 Maret 2023  /  2:37 pm

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang atau suap/gratifikasi terkait dengan pemberian perizinan.

Penetapan tersangka Ridwansyah berdasarkan Surat Ketetapan tersangka Nomor:B-03/P.3/FD.1/03/2023/ pada 13 Maret 2023.

Sekda Kendari ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria inisial SM sebagai tenaga ahli Tim Wali Kota Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Unggulan Daerah dengan SK Wali Kota Kendari pada tahun 2017-2022.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS