Ini Daftar Pelanggan Berhak Dapat Diskon 50 Persen dari Token Listrik, Berlaku Awal Januari 2025

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 17 Desember 2024  /  11:07 am

Diskon listrik 50 persen berlaku Januari 2025. Foto: Repro PLN Persero

JAKARTA, TELISIK.ID - Mulai Januari 2025, pelanggan listrik akan menikmati diskon tarif. Kebijakan ini diberikan untuk mendukung daya beli masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi.

PT PLN (Persero) memastikan diskon ini berlaku otomatis bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menyatakan stimulus ini menyasar 97 Persen pelanggan rumah tangga. Tercatat, sekitar 81,4 juta pelanggan listrik akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Kebijakan ini akan berlaku selama Januari dan Februari 2025.

“Ini menyasar 97 persen pelanggan, diskon 50 persen pada bulan Januari-Februari 2025. Ini berkah untuk daya beli masyarakat,” ujar Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (17/12/2024).

Pelanggan yang mendapatkan diskon terdiri dari berbagai kategori daya listrik. Sebanyak 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Amphere (VA) akan mendapatkan diskon.

Baca Juga: Warga Kendari Jadi Korban Penipuan Box Pengaman Meteran Listrik

Selain itu, ada 38 juta pelanggan daya 900 VA, 14,1 juta pelanggan daya 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan daya 2.200 VA.

Darmawan menjelaskan, pelanggan pascabayar akan menerima diskon secara otomatis. Tagihan listrik bulanan akan dikurangi 50 persen ketika pelanggan membayar listrik pada periode Januari-Februari 2025.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik,” jelas Darmawan.

Sementara bagi pelanggan prabayar, potongan langsung diterima saat membeli token listrik. Diskon tersebut berlaku di berbagai platform pembelian, baik online maupun offline.

“Untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, ritel-ritel, agen, dan di manapun,” tambah Darmawan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa kebijakan ini menggunakan APBN sebagai instrumen utama. Stimulus ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.

“Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamika global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” ungkap Sri Mulyani.

Pemerintah menilai stimulus ini sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Diskon listrik diberikan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang menyasar rumah tangga, pekerja, dan UMKM.

Untuk rumah tangga, stimulus berupa diskon listrik 50 persen selama dua bulan. Selain itu, ada juga bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan.

“Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga: Warga Keluhkan Kabel Listrik Terjuntai di Perempatan UHO Kendari

Di sektor pekerja, stimulus diberikan berupa perbaikan akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami PHK. Pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan akses untuk perlindungan pekerja.

Sementara itu, untuk UMKM, pemerintah memperpanjang masa berlakunya PPh final 0,5 persen hingga 2025. UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun dibebaskan dari PPh sepenuhnya.

Diskon tarif listrik ini disambut positif oleh masyarakat. Kebijakan ini dinilai membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi pelanggan prabayar. Potongan langsung saat membeli token memberikan kemudahan bagi pelanggan.

Dengan adanya kebijakan ini, PLN memastikan penyaluran diskon berjalan tepat sasaran. Masyarakat tidak perlu melakukan registrasi tambahan untuk mendapatkan diskon. Mekanisme penyaluran sudah disiapkan agar efisien dan transparan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS