Ini Sel dan Kondisi Ridwansyah Taridala Tersangka Kasus Suap
Reporter
Selasa, 14 Maret 2023 / 3:03 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Nama Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala masih jadi perhatian. Ia baru saja ditetapkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang suap pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Penetapan tersangka Ridwansyah bersamaan dengan SM selaku tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari bidang perencanaan pengelolaan keunggulan daerah.
Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Kendari hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Infografis: Profil Lengkap Ridwansyah Taridala Sekda Kendari yang Ditahan Dugaan Kasus Suap
Dari pantauan Telisik.id di Rutan Kelas IIA Kendari sekira pukul 13.40 Wita suasana Rutan terlihat berjalan normal, keluarga napi juga masih melakukan pembesukan. Pegawai Rutan seperti biasanya melayani.
Sekira pukul 13.50 Wita seorang pengacara kondang Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan terlihat datang ke Rutan dijemput seorang berbaju Pemerintah Kota Kendari.
Tak hanya pengacara, beberapa pegawai wanita Pemerintah Kota Kendari juga terlihat mengunjungi Ridwansyah di Rutan Kelas IIA Kendari.
"Kita kaget juga tadi malam dengar infonya. Makanya kita datang hanya untuk memberikan simpati dan semangat," kata seorang pegawai yang tidak mau disebutkan namanya.
Seorang petugas Rutan Kelas IIA Kendari, Andreas menjelaskan, Ridwansyah Taridala bersama SM ditempatkan di ruangan masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
"Satu ruangan SM. Sel mapenaling ada sampai delapan kamar," katanya, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Plh Sekda Kota Kendari Ditunjuk Gantikan Ridwansyah Taridala yang Ditahan Dugaan Suap
Andreas menambahkan Ridwan Taridala saat ini dalam kondisi sehat. Namun ia tak mengetahui secara jelas mengenai tekanan yang dialami Ridwansyah selama ditahan di Rutan.
"Kalau perkara psikologi itu kita tidak tau karena pribadi yang rasakan," tambahnya.
Saat Telisik.id coba menemui Ridwansyah, Andreas tidak memberikan kesempatan dengan alasan Sekda Kendari itu sedang beristirahat dan tidak berkesempatan menerima tamu. (B)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS