Plh Sekda Kota Kendari Ditunjuk Gantikan Ridwansyah Taridala yang Ditahan Dugaan Suap

Wa Ode Ria Ika Hasana, telisik indonesia
Selasa, 14 Maret 2023
0 dilihat
Plh Sekda Kota Kendari Ditunjuk Gantikan Ridwansyah Taridala yang Ditahan Dugaan Suap
Forkopimda Kota Kendari sudah menetapkan Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti, sebagai Plh Sekda Kota Kendari gantikan Ridwansyah Taridala. Foto: Wa Ode Ria Ika Hasana/Telisik

" Pasca penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari tetap berjalan normal dengan dukungan dari Fokopimda "

KENDARI, TELISIK.ID - Pasca penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari tetap berjalan normal dengan dukungan dari Fokopimda.

Guna menjalankan tugas harian Sekda Kota Kendari, maka Forkopimda melalui arahan Gubernur Sulawesi Tenggara sudah menunjuk Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti sebagai Pelaksana harian (Plh) Kota Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, Pemerintah Kota Kendari menyerahkan seluruh proses hukum yang sedang terjadi kepada penegak hukum dan mendukung sepenuhnya proses yang dilaksanakan oleh penyidik Kejati Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Sekda Ridwansyah Taridala Ditangkap, DPRD Kota Kendari Kaget, Mengaku Tak Tahu Menahu

"Pemerintah kota telah menunjuk kepala bagian hukum bersama tim untuk melakukan pendampingan hukum kepada Sekda Kota Kendari," ujar Asmawa, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, setelah ditunjuk Plh Sekda yang bertugas melaksanakan tugas-tugas keseharian, terkait kebijakan secara teknis ada di masing-masing OPD.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Suap Sekda Kota Kendari, Harta Kekayaan Eks Wali Kota Sulkarnain Kadir Fantastis

"Secara umum kendali pemerintahan masih ada di Pj wali kota saat ini," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing isu-isu atau pemberitaan-pemberitaan dengan sumber yang tidak jelas.

"Permasalahan ini akan segera diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. (A)

Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana

Esitor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS  

Baca Juga