Kelulusan Calon Praja IPDN 2025 Resmi Diumumkan, Ini Cara Akses Lihat Nama Terdaftar
Reporter
Kamis, 18 September 2025 / 10:07 am
Institut Pemerintahan Dalam Negeri umumkan kelulusan calon praja 2025. Foto: Sekretariat Presiden.
JAKARTA, TELISIK.ID - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akhirnya merilis hasil seleksi akhir calon praja angkatan 2025/2026.
Pengumuman resmi tersebut disampaikan pada 16 September 2025, setelah seluruh tahapan panjang seleksi diselesaikan oleh ribuan peserta dari berbagai provinsi di Indonesia.
Proses seleksi IPDN tahun ini berlangsung cukup ketat. Peserta yang dinyatakan lolos adalah mereka yang berhasil melewati tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), tes kesehatan, psikologi, integritas, kejujuran, hingga tes kesehatan tahap dua.
Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan terjadwal sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Melansir Detik, Kamis (18/9/2025), dalam Surat Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2-406 Tahun 2025 disebutkan bahwa terdapat 1.509 peserta yang berhak menyandang status sebagai praja baru IPDN. Jumlah ini merupakan hasil akhir setelah ribuan peserta lain gugur pada tahapan sebelumnya.
Bagi peserta yang ingin mengetahui apakah namanya tercatat dalam daftar kelulusan, IPDN menyediakan akses online melalui laman resmi. Informasi tersebut dapat diakses dengan mudah berdasarkan asal provinsi masing-masing peserta.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sentil Kementerian Tak Becus Belanja, Anggaran Nganggur Langsung Ditarik Kembali
Cara Cek Hasil Akhir IPDN 2025
Peserta dapat melakukan pengecekan hasil kelulusan dengan langkah berikut:
1. Buka laman resmi IPDN di https://spcp.ipdn.ac.id/.
2. Pilih menu pengumuman hasil seleksi akhir.
3. Klik link detail hasil seleksi di https://spcp.ipdn.ac.id/detail/hasil-pantukhir.
4. Masukkan nama provinsi pada kolom pencarian, misalnya “Aceh”, “Jawa Barat”, atau “Bali”.
5. Daftar nama peserta yang lolos dari provinsi tersebut akan langsung muncul.
Jadwal Registrasi Ulang Praja Baru
Setelah dinyatakan lulus, peserta wajib melakukan registrasi ulang secara offline di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Registrasi ini akan digelar pada 23–24 September 2025 dengan pembagian jadwal berdasarkan provinsi asal.
Baca Juga: Daftar Rincian Tunjangan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Sesuai Masa Jabatan
Selasa, 23 September 2025
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Maluku, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat.
Rabu, 24 September 2025
Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Lampung.
Adapun persyaratan berkas registrasi ulang masih menunggu pengumuman resmi dari IPDN. Oleh karena itu, peserta diminta aktif memantau laman resmi agar tidak tertinggal informasi penting menjelang hari daftar ulang. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS