Kemenhaj Resmi Rekrut 453 Formasi Mutasi PNS 2026, Berikut Syarat Lengkap dan Tahapannya

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 18 Maret 2026  /  12:59 pm

Kementerian Haji dan Umrah membuka seleksi mutasi PNS 2026 dengan 453 formasi nasional. Foto: Repro Kemenhaj

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi membuka seleksi mutasi masuk Pegawai Negeri Sipil tahun 2026.

Sebanyak 453 formasi disiapkan bagi aparatur sipil negara dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Pembukaan seleksi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah secara nasional.

Kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dinilai penting untuk menjawab tantangan pelayanan jamaah yang terus berkembang setiap tahun.

Pengumuman seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-6/SJ/2026 tertanggal 1 Maret 2026 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah. Dokumen tersebut memuat ketentuan lengkap mulai dari persyaratan pelamar, tahapan seleksi, hingga jadwal pelaksanaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seleksi mutasi ini menjadi kesempatan bagi PNS untuk mengembangkan karier sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah," ucapnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenhaj, Rabu (18/3/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas. “Pelaksanaan seleksi dilakukan secara bersih dan berintegritas, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), ” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Haji dan Umrah terus mendorong pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proses pelayanan, termasuk rekrutmen pegawai, berjalan transparan serta terbebas dari praktik yang melanggar ketentuan.

Pendaftaran seleksi mutasi dilakukan secara daring melalui Portal ASN Digital milik Badan Kepegawaian Negara. Peserta diwajibkan melengkapi data diri serta dokumen pendukung melalui platform ASN Karier yang terintegrasi dengan sistem MyASN.

Dalam proses seleksi, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar. Persyaratan ini mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan mutasi.

Baca Juga: Jemaah Diajukan PK Haji Khusus 2026 Diwajibkan Penuhi 3 Syarat, Begini Mekanisme Diubah Kemenhaj

Berikut persyaratan umum pelamar seleksi mutasi PNS Kemenhaj 2026:

1. Berstatus PNS aktif di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah

2. Berusia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2026

3. Mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian instansi asal

4. Telah menyelesaikan masa pengabdian sesuai ketentuan

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan

6. Memiliki penilaian kinerja minimal Baik selama dua tahun terakhir

7. Tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap.

8. Tidak sedang menjalani atau pernah mendapat hukuman disiplin sedang atau berat

9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas

10. Bebas temuan inspektorat

11. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kementerian Haji dan Umrah

12. Memiliki surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah

13. Diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Arab aktif

Selain persyaratan umum, terdapat pula persyaratan tambahan untuk jabatan tertentu. Pelamar pada jabatan dokter wajib memiliki Surat Tanda Registrasi, sedangkan pelamar pada jabatan pengadaan barang dan jasa harus memiliki sertifikat kompetensi yang relevan.

Pelamar juga diwajibkan mengunggah dokumen pendukung melalui laman ASN Karier. Dokumen tersebut meliputi surat lamaran bermeterai, surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, surat bebas temuan inspektorat, ijazah, serta sertifikat pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Tahapan seleksi mutasi PNS ini terdiri dari beberapa bagian yang dilaksanakan secara berurutan. Proses tersebut dimulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi yang dilakukan melalui wawancara.

Berikut tahapan seleksi mutasi PNS Kemenhaj 2026:

1. Seleksi administrasi

Tahap ini mencakup pengumuman formasi, pendaftaran peserta, serta verifikasi dokumen oleh panitia seleksi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan kepada peserta yang memenuhi syarat.

2. Seleksi kompetensi

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap wawancara. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi ditentukan maksimal tiga kali dari jumlah kebutuhan jabatan.

Dalam seleksi kompetensi, penilaian dilakukan melalui wawancara semi terstruktur. Wawancara ini bertujuan untuk menggali berbagai aspek penting yang berkaitan dengan kesiapan dan kecocokan peserta terhadap lingkungan kerja di Kementerian Haji dan Umrah.

Aspek yang dinilai dalam wawancara meliputi motivasi, kepribadian, etos kerja, kemampuan komunikasi, serta kepemimpinan. Setiap aspek memiliki bobot penilaian yang sama dan menjadi dasar dalam menentukan hasil akhir seleksi.

Kementerian Haji dan Umrah juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi secara rinci. Jadwal ini disusun untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Berikut jadwal seleksi mutasi PNS Kemenhaj 2026:

1. Pengumuman dan pendaftaran 16 Maret sampai 13 April 2026

2. Seleksi administrasi 14 April sampai 21 April 2026

3. Pengumuman hasil administrasi 22 April sampai 24 April 2026

4. Seleksi kompetensi wawancara 27 April sampai 1 Mei 2026

5. Pengumuman akhir 1 sampai 5 Mei 2026

6. Proses mutasi 6 sampai 30 Mei 2026

7. Penerbitan SK mutasi 1 Juni 2026

Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka Kemenhaj, Berikut Jadwal Resmi dan Tahapan Lengkapnya

Dari total formasi yang tersedia, salah satu jabatan dengan alokasi terbesar adalah Pengelola Layanan Operasional sebanyak 236 formasi. Jabatan ini terbuka bagi lulusan minimal D III dari semua jurusan dan akan ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia.

Penempatan formasi mencakup kantor wilayah serta kabupaten dan kota di berbagai provinsi. Wilayah tersebut antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh PNS yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini secara optimal. Peserta juga diingatkan agar tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu di luar mekanisme resmi.

Melalui pelaksanaan seleksi mutasi ini, pemerintah menargetkan terwujudnya penguatan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah yang lebih baik dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS