Pollycarpus Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Minggu, 18 Oktober 2020
0 dilihat
Pollycarpus Budihari Priyanto. Foto: Repro Google.com
" Meninggal karena COVID-19, dari Mbak Hera, istrinya. Mbak Hera mengatakan (Pollycarpus) meninggal setelah berjuang melawan COVID selama 16 hari. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar datang dari Pollycarpus Budihari Prijanto. Mantan pilot yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib itu meninggal dunia dalam kondisi positif COVID-19.
Informasi mengenai meninggalnya Pollycarpus dikonfirmasi oleh Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang. Pollycarpus sempat disebut-sebut bergabung dengan Partai Berkarya.
"Baru saja saya konfirmasi ke teman dokter di RSPP, benar beliau telah mendahului kita. Innalillahi wainna ilaihi rajiun," ujar Picunang, dilansir dari detik.com, Sabtu (17/10/2020).
Pollycarpus meninggal dunia di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Eks pilot maskapai Garuda Indonesia itu sedang berjuang melawan Corona sebelum menghembuskan nafas terakhir.
"Meninggal karena COVID-19, dari Mbak Hera, istrinya. Mbak Hera mengatakan (Pollycarpus) meninggal setelah berjuang melawan COVID selama 16 hari," ungkap eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan.
Sementara Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Baca juga: Presiden Jokowi Berhentikan Gubernur Aceh
Sekretaris Jenderal KASUM Bivitri Susanti mengatakan, pernyataan duka cita disampaikan KASUM tanpa menghentikan penuntasan kasus kematian Munir.
"KASUM mengucapkan turut berduka cita buat keluarga Pollycarpus. Sedangkan mengenai kasus Munir, konstruksi kasus sebenarnya sudah muncul di berbagai dokumen hukum mengenai semua perkara yang sudah pernah diadili,” ujar Bivitri Susanti dikutip dari KompasTV, Sabtu (17/10/2020).
Konstruksi hukum itu lanjut Bivitri, tidak hanya dalam perkara terdakwa Pollycarpus.
"Tidak hanya perkara dengan terdakwa Pollycarpus. Bahkan sejumlah bahan lain juga ada,” ujar Bivitri Susanti.
Meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto lanjut Bivitri, bukan kendala teknis dalam pengungkapan kasus Munir.
"Artinya, bahan untuk terus mengungkap kasus Munir bukan kendala teknis dan tidak terkait dengan wafatnya Pollycarpus. Melainkan kendala politis, yaitu soal kemauan negara saja,” ujar Bivitri Susanti. (C)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali