Kemenkumham Prioritas Empat Program Utama dari Anggaran Rp 21,2 Triliun di 2025
Reporter
Rabu, 04 September 2024 / 6:26 pm
JAKARTA, TELISIK.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menerima anggaran senilai Rp 21,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran ini akan difokuskan pada empat program utama untuk mendukung prioritas nasional.
“Anggaran Kemenkumham pada 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 21,203 triliun, dengan sumber utama dari rupiah murni sebesar Rp 17,883 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 3,319 triliun,” ungkap Menteri Kumham, Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).
Supratman menjelaskan, Kemenkumham akan memfokuskan penggunaan anggaran tersebut pada empat program utama, yaitu:
1. Penegakan dan Pelayanan Hukum
2. Pembentukan Regulasi
3. Pemajuan dan Penegakan HAM
4. Dukungan Manajemen
Baca Juga: Kemenkumham Sultra Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik di Milad UMK ke-23
“Anggaran ini juga digunakan untuk mendukung prioritas nasional tahun 2025, dengan total alokasi sebesar Rp 94,930 miliar untuk 23 output yang dikerjakan oleh sembilan Unit Eselon I,” tambah Supratman.
Untuk tahun 2025, Kemenkumham menargetkan PNBP sebesar Rp 8,341 triliun. Dalam mencapai target ini, Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan strategis, termasuk penataan regulasi jenis dan tarif PNBP serta peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.
“Penataan regulasi dan peningkatan inovasi akan menjadi fokus utama dalam meningkatkan PNBP, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” jelas Supratman.
Di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa serta mengembangkan aplikasi teknologi informasi.
Selain itu, Kemenkumham juga akan melaksanakan berbagai program strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, HAM, Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sultra Teken Nota Kesepahaman Bersama Lembaga Pendidikan
“Beberapa kegiatan strategis di antaranya adalah implementasi akademi kekayaan intelektual, program tahun tematik desain industri, dan inisiatif ‘patent examiners go to industries’ yang digerakkan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual (KI),” ungkap Supratman.
Sebelumnya, Kemenkumham sempat mengusulkan anggaran bernilai Rp 26,9 triliun untuk tahun 2025. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, anggaran yang disetujui adalah Rp 21,2 triliun.
Meski lebih kecil dari usulan awal, Supratman menegaskan bahwa Kemenkumham tidak akan mengajukan penambahan anggaran, tetapi akan berupaya mengoptimalkan alokasi yang ada.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 2,575 triliun. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran ini secara efektif dan efisien,” pungkasnya. (Adv/C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS