Kepala Dikbud Sultra Pertanyakan RDP Pembayaran Tunjangan Guru, Anggota DPRD Pukul Meja
Reporter
Selasa, 21 Januari 2025 / 7:15 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Sulawesi Tenggara dan aliansi guru SMA/SMK serta SLB se-Sultra, bersama sejumlah dinas terkait, diwarnai ketegangan pada Selasa (21/1/2025).
Aksi pukul meja dan saling bentak terjadi dalam rapat yang membahas masalah keterlambatan pembayaran hak-hak guru, khususnya terkait tunjangan profesi guru (TPG), sertifikasi, dan tunjangan hari raya (THR).
Dalam pernyataannya, Ketua Aliansi Guru SMA/SMK, SLB Sultra, Ihsan, menyampaikan keluhan terkait hak-hak yang belum dibayarkan sejak 2021.
“Pertama, penyaluran TPG triwulan keempat yang seharusnya dibayar tiga bulan, namun sejak 2019 sampai 2024 baru terbayarkan dua bulan. Kedua, ada dana tunjangan sertifikasi yang tidak diterima oleh sebagian guru. Ketiga, penyaluran THR tambahan 100 persen TPG dan THR 2024 yang hingga saat ini juga belum dicairkan,” ungkap Ihsan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh kelalaian pihaknya.
Baca Juga: Janji Pemkot Kendari Tak Kunjung Terealisasi, Warga Puuwatu Keluhkan Banjir Lumpur ke DPRD
Yusmin beralasan bahwa dana yang diperlukan untuk pembayaran tersebut belum ditransfer oleh pemerintah pusat sejak tahun 2021 hingga 2023.
“Data yang digunakan juga perlu diperjelas, karena ada perbedaan antara data yang dimiliki Dinas Pendidikan tahun 2021 dan data tahun 2019 yang dipakai dalam laporan,” kata Yusmin.
Yusmin juga meminta agar guru yang merasa haknya belum diterima pada 2019 melaporkannya langsung ke Dikbud dan bukan ke DPRD.
Yusmin menjelaskan bahwa pada tahun 2023 Dikbud Sultra mengetahui adanya kekurangan pembayaran sertifikasi selama satu bulan.
“Alhamdulillah, di tahun 2024 ini sudah terselesaikan. Kekurangan itu memang tidak dibayar oleh pemerintah pusat sejak 2021 dan baru akan ditransfer pada Desember 2024,” ujarnya.
Menurut Yusmin, pembayaran hanya bisa dilakukan jika dana sudah tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Yusmin juga berharap agar para guru lebih memahami proses ini untuk menghindari kesalahpahaman.
“Saya ini mantan guru. Saya memahami keresahan guru-guru, namun pembayaran hanya bisa dilakukan jika dananya sudah masuk ke DIPA,” tegasnya.
Namun, ketegangan muncul setelah Yusmin mengeluarkan pernyataan dengan nada yang dianggap arogan dan mempertanyakan alasan diadakannya RDP di DPRD. Ketua Komisi 2 DPRD Sultra, Syahrul Said, merespons dengan nada tinggi dan memukul meja.
“Anda ini datang ke sini hanya untuk memperlihatkan diri, bukan mencari solusi. Kita di sini untuk mencari solusi, Pak Kadis. Kalau tidak ada masalah, teman-teman guru tidak akan datang ke sini,” tegas Syahrul sambil memukul meja.
Syahrul juga meminta agar Dikbud Sultra dan BPKAD segera menyelesaikan masalah ini. "Kami meminta agar masalah ini segera diselesaikan, karena ini menyangkut hak para guru,” pinta Syahrul.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, mengapresiasi RDP kali ini karena pembayaran hak para guru semua akan diproses, meski prosesnya tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat
“Kami berharap aliansi guru bisa memahami bahwa mekanismenya harus melalui APBD Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Saenuddin.
Pembayaran hak para guru melalui mekanisme keuangan daerah ini otomatis dilakukan pada akhir tahun anggaran. “Saya kira ini sudah dipahami dan semua pihak bisa menerima prosesnya,” kata Andi. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS