Ketua MPR Minta Jaksa Agung Selidiki Penyebab Kebakaran
Reporter Jakarta
Minggu, 23 Agustus 2020 / 8:05 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua MPR, Bambang Soesatyo atau Bamsoet prihatin dengan peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, dan berharap Jaksa Agung tetap tegar.
Bamsoet juga mendesak Jaksa Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran itu.
Bamsoet mengingatkan, untuk meminimalisir spekulasi tentang penyebab kebakaran itu, diperlukan penyelidikan yang terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika Kejagung sedang mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus itu masih menjadi sorotan publik.
‘’Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis, karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap," kata Bamsoet, Minggu (23/8/2020).
Baca juga: DPR Minta Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Kejagung
"Saya yakin, gedung Kejaksaan Agung pasti dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti fire hydrant, detektor asap, fire alarm hingga sprinkler dan tabung atau alat pemadam api. Jika semua alat bantu itu digunakan, kebakaran bisa dilokalisir,’’ lanjutnya menguraikan.
Memang, para pejabat Kejaksaan Agung sudah menegaskan tak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar. Namun, menurut Bamsoet, pernyataan itu tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik. Itu sebabnya, hanya dalam hitungan menit, tidak mengherankan jika spekulasi langsung bertebaran di ruang publik. Kebakaran besar pada gedung Kejagung itu dinilai sebagai kejadian sangat luar biasa.
Muncul juga dugaan kalau kebakaran itu sebagai tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara, mengingat Kejagung saat ini sedang menangani dua kasus besar yang menjadi sorotan publik, yakni kasus Djoko Tjandra dan kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya. Cepat atau lambat, kejaksaan Agung harus merespons isu-isu ini.
‘’Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika kejagung masih menangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Kardin