DPR Minta Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Kejagung

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Minggu, 23 Agustus 2020
0 dilihat
DPR Minta Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Kejagung
Kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. Foto: Ist.

" Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPR-RI, Wihadi Wiyanto, meminta pihak Kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran besar di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Kebakaran terjadi di gedung utama Kejagung yang berada persis di balik gerbang utama korps Adhyaksa itu. Api terlihat berkobar di sisi sebelah kanan gedung. Meski puluhan mobil pemadam kebakaran mulai berdatangan, namun api terus membesar.

Bahkan, api hampir melalap habis empat lantai dari enam lantai gedung utama Kejagung itu. Api mulai merambat ke arah gedung sebelah kiri.

“Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar,” kata Wihadi saat dimintai tanggapan oleh Telisik.id Sabtu (22/8/2020) malam.

Baca juga: 63 Damkar, 230 Petugas Padamkan Api Kejagung

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang kini ditangani lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Di antaranya, kasus korupsi Djoko Tjandra, kasus korupsi PT Jiwasraya dan lainnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga prihatin dengan peristiwa ini. Namun ia menegaskan, kepolisian harus segera menyelidiki penyebab kebakaran, apakah itu memang kebakaran yang disengaja atau tidak disengaja.

“Bagaimana pun juga di Kejaksaan banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Legislator asal Jawa Timur ini mengharapkan tempat-tempat arsip itu tidak ikut terbakar.

“Karena kalau itu gedung yang di depan, gedung Pidsus kan di belakang aman itu. Kita harapkan tidak ada berkas-berkas yang ikut terbakar,” pungkasnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga