Gedung Kejagung Terbakar, Menpolhukam Pastikan Dokumen Perkara dan Tahanan Aman

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Minggu, 23 Agustus 2020
0 dilihat
Gedung Kejagung Terbakar, Menpolhukam Pastikan Dokumen Perkara dan Tahanan Aman
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, dipastikan dokumen perkara dan tahanan aman. Foto: Ist.

" Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, pastikan semua dokumen perkara yang sedang dalam penanganan Kejaksaan Agung (Kejagung) aman alias tidak terbakar, hingga tidak akan berpengaruh pada penanganan perkara.

Kepastian amannya dokumen perkara ini disampaikan Mahfud MD usai menanyakan langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana.

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jam Pidum Pak Fadhil Zumhana," kata Mahfud lewat akun twitternya, Sabtu (21/8/2020).

Baca juga: Pemda Perlu Susun Peraturan sebagai Instrumen Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, publik tidak perlu berspekulasi jauh terkait masalah kebakaran gedung Kejagung. Lanjut Mahfud MD, ruang tahanan di Kejagung juga tidak terjangkau api, namun tetap dilakukan pengamanan kepada para tahanan.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," ucapnya.

Meski tidak terjangkau oleh api, para tahanan di Kejagung mulai dipindahkan sejak pukul 21.00.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di Kejaksaan Agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," tutup Mahfud.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga