KPU Muna Butuh 2.499 Anggota KPPS

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 17 September 2024  /  11:49 am

Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya bersama komisoner dan staf. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna mulai mengumumkan pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada.

Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menerangkan, anggota KPPS yang akan direkrut untuk pilkada sebanyak 2.499 orang. Pengumuman dan pendaftaran dimulai sejak 17-28 September.

"Pendaftaran dilakukan di masing-masing PPS," kata Askar, Selasa (17/9/2024).

Anggota KPPS itu nantinya akan bertugas di 357 TPS. Tiap TPS terdiri dari tujuh anggota KPPS.

Baca Juga: Jelang Penetapan Calon Wali Kota, KPU Kota Kendari Rekrut 3.750 KPPS

Baca Juga: Akibat Kelelahan, Puluhan Anggota KPPS di Kota Baubau Alami Perawatan Medis

"Tujuh anggota KPPS itu terdiri dari satu ketua dan enam anggota," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU, Halisi menerangkan, masa tugas anggota KPPS selama satu bulan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

"Anggota KPPS akan bertugas sejak 7 November sampai dengan 8 Desember 2024," terangnya.

Untuk gajinya antara ketua dan anggota berbeda. Ketua Rp 900.000 dan anggota Rp 850.000. Ia mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dari penyelenggara sekaligus berkontribusi untuk menyukseskan pilkada. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS