Gibran Mulai Tak Duduk Berdampingan dengan Prabowo saat Sidang Kabinet, Begini Dalih Istana

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 22 Juli 2026
0 dilihat
Gibran Mulai Tak Duduk Berdampingan dengan Prabowo saat Sidang Kabinet, Begini Dalih Istana
Posisi duduk Prabowo dan Gibran dalam Sidang Kabinet berubah, Istana menegaskan hanya pengaturan teknis acara. Foto: Instagram@prabowo

" Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak duduk berdampingan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Tata letak kursi dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan pada Senin, 20 Juli 2026, menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak duduk berdampingan seperti pada sidang kabinet sebelumnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pengaturan posisi duduk dilakukan untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden kepada seluruh peserta sidang.

Menurutnya, tata letak kursi sama sekali tidak berkaitan dengan perubahan kedudukan maupun kewenangan konstitusional Wakil Presiden.

"Posisi duduk pada acara Sidang Kabinet Paripurna kemarin mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota Sidang Kabinet Paripurna, bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan," ujar Qodari dalam keterangannya, seperti dikutip dari Kompas, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Kejagung Tiba-tiba Hentikan Pengumpulan Data MBG, Ini Alasannya

Ia menjelaskan, Sidang Kabinet Paripurna kali ini menggunakan format taklimat Presiden kepada seluruh anggota kabinet. Melalui pengaturan tersebut, seluruh peserta dapat melihat Presiden secara langsung, sementara Presiden lebih mudah melakukan kontak mata dengan para peserta saat menyampaikan arahan.

Menurut Qodari, tata letak ruangan disesuaikan dengan jumlah peserta yang hadir sehingga penyampaian arahan Presiden dapat berlangsung lebih efektif. Pengaturan tersebut sepenuhnya merupakan bagian dari teknis penyelenggaraan sidang kabinet.

Qodari juga menjelaskan bahwa kehadiran Wakil Presiden Gibran dalam sidang tersebut bersama para menteri merupakan bagian dari peserta yang mengikuti taklimat Presiden. Karena itu, posisi duduk Wakil Presiden ditempatkan sejajar dengan anggota kabinet lainnya.

Ia membantah anggapan yang berkembang di media sosial bahwa perubahan posisi duduk mencerminkan adanya perubahan terhadap kedudukan ataupun kewenangan Wakil Presiden dalam pemerintahan.

"Pengaturan tempat duduk hanya semata-mata merupakan teknis penyelenggaraan acara. Tidak ada perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran konstitusional Wakil Presiden," tegasnya.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut, Presiden Prabowo terlihat duduk sendiri di bagian depan ruangan menghadap jajaran Kabinet Merah Putih. Sementara itu, Wakil Presiden Gibran duduk di deretan kursi bersama para menteri yang disusun membentuk huruf U menghadap Presiden.

Baca Juga: Lontaran Kalimat Menohok, Prabowo: Merasa Indonesia Suram, Silakan Cari Negara Lain

Gibran tampak duduk di sebelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Susunan tempat duduk itu berbeda dibandingkan sidang kabinet sebelumnya yang umumnya menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan di bagian depan ruang sidang.

Perbedaan tata letak kursi tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet mengaitkannya dengan berbagai spekulasi mengenai hubungan Presiden dan Wakil Presiden.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa perubahan posisi duduk tersebut murni merupakan pengaturan teknis dalam pelaksanaan Sidang Kabinet Paripurna. Istana memastikan tidak ada perubahan terhadap tugas, fungsi, maupun kewenangan konstitusional Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan pengaturan tersebut hanya bertujuan mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga