Mengaku Dikasih Uang Korban Dugaan Salah Operasi Kaki Pilih Berdamai

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Jumat, 13 Januari 2023  /  8:37 pm

Pelapor atau keluarga korban salah operasi ketika ditemui awak media di Mapolda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga korban dugaan salah operasi kaki pasien di Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Medan berencana akan mencabut laporannya di Mapolda Sumatera Utara, yaitu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Sebab, pihak rumah sakit dan keluarga korban sudah membicarakan perdamaian dan pihak rumah sakit, akan memberikan perobatan secara maksimal terhadap korban atau pasien yang diduga salah operasi.

Selain akan mendapatkan perawatan sampai sembuh, rupanya, pihak rumah sakit atau dokter yang menangani yaitu Dokter PS itu juga memberikan sejumlah uang kompensasi.

Pelapor sekaligus abang kandung korban, Reynold Simamora membenarkan adanya wacana perdamaian antara pihaknya dengan pihak rumah sakit dan Dokter PS.

Baca Juga: Puluhan Ekor Sapi di Kolaka Utara Ditertibkan Gegara Rusak Pemandangan Kota

"Jadi hasil terakhir kita mediasi dan mengadakan perdamaian, dikatakan bahwa Rumah Sakit Murni Teguh akan bertanggung jawab mengobati sampai sembuh kedua kaki adik saya. Itu yang mereka katakan dan kita tuangkan di dalam surat perdamaian," ungkap Reynold di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (13/1/2023).

Diakuinya, dalam waktu dekat akan mencabut laporan itu. Namun, mereka akan berkomunikasi dahulu dengan pihak kepolisian dan minta petunjuk.

"Kalau sudah begitu, kita selaku yang melaporkan kita akan (mencabut) karena sudah ada niat baik, niat berdamai.

Apalah kita, manusianya kita, pasti ada salahnya. Saya kira kita akan cabut laporannya. Itu masih berproses, kita akan minta petunjuk dari pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus," tambahnya.

Menurut Reynold, pihak rumah sakit akan mengobati pasien salah operasi kaki itu ke luar negeri. Untuk perawatan yang lebih maksimal.

"Kita akan lihat pengobatannya, saya kira apabila memang mereka sanggup pengobatannya, bisa sampai sembuh kedua kakinya untuk apa kita keluar negeri.

Memang benar yang diberikan itu kepada Rumah Sakit Murni Teguh bisa menyembuhkan," tuturnya.

Pengakuan Reynold, pihak rumah sakit juga memberikan uang kompensasi kepada korban untuk biaya perobatan. Namun, untuk nominalnya tidak disebutkannya.

"Nominal itu relatif saya kira. Kita kurang etis mengungkapkan itu yang penting kerelaan kita ada niat baik dari kedua belah pihak berdamai. Saya bilang yang paling penting penyakitnya itu sembuh. Kalau biaya untuk upah-upah itu relatif saya kira," terangnya.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra  ketika dikonfirmasi mengaku, perkara itu masih tahap penyelidikan atau klarifikasi.

"Mengenai adanya informasi perdamaian, saya belum mendapatkan informasi itu dari teman teman penyidik. Jadi, mohon bersabar ya," terangnya.

Sebagaimana diketahui, korban dugaan salah operasi itu adalah seorang bidan berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Evarida Simamora.

Baca Juga: Diduga Tercemar Lumpur Tambang Petani di Kolaka Utara Dua Tahun Stop Bersawah

Permasalahan yang terjadi karena Evarida mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Sibolga, Provinsi Sumatera Utara dan kaki kiri Evarida mengalami luka.

Namun selang dua hari kemudian, saat masih dirawat, Evarida terjatuh lagi di kamar mandi. Sejak itu, kondisi kakinya sebelah kiri semakin parah.

Akan tetapi, di November 2022, Eva dibawa berobat ke RS Murni Teguh. Awalnya Eva disuruh dokter yang bertugas untuk menjalani terapi. Terakhir, diambil kesimpulan dari terapi itu harus dilakukan operasi dan diduga terjadinya salah operasi. Kaki kiri yang luka, dioperasi di kaki kanan.

Atas insiden itulah, pihak keluarga pasien membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS