Diduga Tercemar Lumpur Tambang Petani di Kolaka Utara Dua Tahun Stop Bersawah
Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 13 Januari 2023
0 dilihat
Bidang PPLH DLH Kabupaten Kolaka Utara bersama masyarakat setempat meninjau langsung lokasi dampak luapan lumpur, diduga akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Kasmar Tiar Raya di wilayah Kecamatan Batu Putih. Foto: Dok. DLH Kolaka Utara
" Aktifitas pertambangan yang diduga tidak terkendali dilakukan PT Kasmar Tiar Raya di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara mengakibatkan Desa Lelewawo dan Mosiku tercemar lumpur "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Aktifitas pertambangan yang diduga tidak terkendali dilakukan PT Kasmar Tiar Raya di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara mengakibatkan Desa Lelewawo dan Mosiku tercemar lumpur.
Imbasnya, belasan hektare sawah jadi lahan mati dan selama dua tahun terakhir warga stop garap sawah.
Kepala Bidan Penataan dan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ukkas mengatakan, pantauan di Dusun IV Desa Lelewawo, sebuah empang milik warga telah tertimbun lumpur.
"Sungai yang melintasi area perkebunan warga awalnya sedalam satu meter alami pendangkalan bahkan nyaris rata akibat luapan lumpur," terangnya, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Warga di Muna Barat Curhat ke Polisi Soal Para Istri Diduga Sering Berjudi
Area perkebunan kakao, pohon-pohon sagu, dan lada juga terdampak luberan lumpur membuat tanaman tidak bisa diolah lagi.
Khusus di Desa Mosiku, kata Ukkas, cukup memprihatinkan. Belasan hektar sawah milik warga setempat kini jadi lahan mati yang hanya ditumbuhi semak belukar.
"Petakan-petakannya saja sudah tidak kelihatan rata tertutup lumpur, akibatnya dua tahun terakhir warga tidak lagi bersawah," jelasnya.
Kata dia, dirinya bersama tim yang meninjau langsung lokasi tidak sepenuhnya mampu menjangkau areal yang terdampak luberan lumpur dikarenakan akses jalan tertutup lumpur hingga mencapai pinggang orang dewasa.
"Hasil penelusuran akan kami disampaikan saat RDP bersama anggota DPRD yang bakal digelar dalam waktu dekat ini. Semoga pihak perusahaan bersedia hadir," tukasnya.
Ukkas juga berharap para pemangku kebijakan bisa mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan, tanpa mempertahankan regulasi dan meresahkan masyarakat.
"Kami tidak membela siapa pun, tapi kondisi lingkungan di dua desa tersebut sangat memperhatikan dan meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Color Run Satukan Perbedaan di Kolaka Timur
Sebelumnya, Bupati DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kolaka Utara, Samsir yang mendampingi masyarakat terdampak, menyatakan puluhan hektare lahan pertanian dan perkebunan di dua desa tersebut tercemar lumpur diduga akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Kasmar Tiar Raya.
Pencemaran tersebut membuat masyarakat setempat kehilangan mata pencaharian karena tidak dapat lagi melakukan aktivitas pertanian. Pencemaran terparah terletak di Dusun IV, Jalan Trans Sulawesi Lelewawo dan sebagian wilayah Desa Mosiku.
"Saya tidak tahu pasti luas kawasan pertanian dan perkebunan yang tercemar lumpur tambang. yang jelasnya puluhan hektare," ujarnya. (B)
Penulis: Muh.Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS