Minim Perhatian, Persatuan Guru NU Mengadu ke DPRD Jatim
Reporter Surabaya
Jumat, 26 Maret 2021 / 8:16 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - Persatuan Guru NU (Pergunu) menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Jumat (26/3/2021).
Kunjungan yang dilakukan untuk mengadukan nasib guru NU di Jatim, terkait adanya regulasi guru khususnya di bidang keguruan dan kependidikan, para pengurus Pergunu diterima Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.
Ketua Pergunu Jatim Jatim Sururi mengatakan, ada permasalahan yang terjadi di Jatim terkait kesejahteraan profesi guru di Jatim, khususnya bagi guru NU.
"Masih terdapat problem diskriminasi kebijakan pendidikan antara sekolah dan madrasah.
"Seperti kesenjangan alokasi anggaran, perbedaan kebijakan maupun perpedaan sistem administrasi perencanaan dan pelaporan. Kesemuanya itu berpotensi merugikan atau memberatkan eksistensi madrasah,” katanya.
Selain itu, Sururi juga mengungkapkan masalah lainnya program, yakni Tistas di Jatim dijumpai adanya potensi diskriminasi.
“Untuk itu Pergunu Jatim mendesak Pemprov dan DPRD Jatim memberikan alokasi bantuan dana dengan nominasi atau besaran yang sama antara SMA, SMK dan MA sebagai wujud keadilan perlakuan kepada sesama lembaga pendidikan di Jatim,” lanjutnya.
Baca Juga: Kelurahan Lahundape Jadi Sosialisasi Program Pengelola Sampah Perdana di Kendari
Kata Sururi, Pergunu Jatim menemukan permasalahan lainnya antara lain banyak guru di Jatim dibayar di bawah UMR.
"Kami minta Pemprov dan DPRD Jatim untuk mencari soluasi agar setidaknya tingkat salary yang diterima guru di Jatim seusai dengan UMR,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan, atas pengaduan itu pihak Pergunu Jatim minta diperlakukan yang sama dengan organisasi keguruan lainnya.
“Kami akan menyampaikan ke Kemenag atas pengaduan Pergunu tersebut, mengingat yang mengurusi guru keagamaan menjadi tanggungjawab Kemenag,” jelas wanita yang juga sekretaris PKB Jatim itu. (B)
Reporter: Try wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha