Oknum RT di Kendari Diduga Bakar Hutan Lindung Nanga-Nanga
reporter
Senin, 09 Januari 2023 / 5:00 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Hutan lindung Nanga-Nanga yang bertempat di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, seluas 5 hektare mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Hutan lindung yang dijaga dan dirawat dari jaman Gubernur Sulawesi Tenggata La Ode Kaimoeddin ini, habis dilahap si jago merah, pada Minggu (8/1/2022) sekira pukul 16:00 Wita.
Pantauan Telisik.id ke lokasi terlihat rata-rata hutan lindung Nanga-Nanga diduga sudah dirusak oleh oknum dengan membakar seluruh isi yang berada di dalamnya.
Baca Juga: Penjual Bensin Eceran Bisa Raup Keuntungan Hingga Belasan Juta Rupiah
Tak main-main para oknum juga diduga membakar plang papan larangan yang bertuliskan dilarang menebang pohon, merusak dan membakar hutan milik Pemerintah Kota Kendari.
Terlebih, asap hingga api sisa pembakaran masih terlihat menyala di lokasi kejadian. Pohon-pohon penopang sumber mata air pun habis dilalap api.
Informasi yang dihimpun Telisik.id dari warga sekitar, pelaku pembakaran diduga dilakukan seorang oknum RT yang Berada di sekitar hutan Nanga-Nanga.
Seorang warga sekitar lokasi bernama Omang (40) mengungkapkan, pembakaran hutan mencapai sekitar 5 hektare diduga dilakukan oknum tersebut meresahkan warga sekitar.
"Pantas di Kendari langganan banjir, hutan di air terjun Nanga-Nanga sini habis dibakar," ungkap Omang yang mengaku melihat kejadian pembakaran.
Senada, Asdar (29) warga sekitar kejadian menyesalkan dugaan pembakaran tersebut. Menurutnya, sudah jelas dari papan plang yang dipasang Pemerintah Kota Kendari di sekitar lokasi untuk tidak merusak hutan.
"Masa papan plang himbauan agar tidak merusak hutan dibakar juga, ini sudah perbuatan kejahatan. Kasihan hutan lindung dibakar demi kepentingan pribadi," ujar Asdar.
Baca Juga: Stadion UHO Ganti Rumput Standar FIFA
Asdar berharap kepada pemerintah dan penegak hukum untuk menindak para pelaku pembakaran hutan Nanga-Nanga. Pasalnya itu merupakan hutan lindung untuk generasi berikutnya.
"Iya harus ditangkap sudah jelas ada larangan, mereka bakar. Pasti akibat kebakaran ini anak cucunya kita ke depan pasti merasakan imbasnya terhadap kerusakan ini," harapnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Telisik.id masih berupaya menghubungi RT yang diduga pelaku untuk mengonfirmasi terkait dugaan pembakaran hutan lindung tersebut. Namun berapa kali dihubungi via seluler tidak ada respon atau nomor di luar jangkauan. (A)
Penulis: La Ode Muh Martoton
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS