Pelatih Biliar Dijewer Gubernur Sumut Tak Hadiri Panggilan Penyidik

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Jumat, 07 Januari 2022  /  5:21 pm

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih Biliar yang dijewer oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Akan tetapi, Choki yang merupakan pelatih Biliar dalam kegiatan PON XX Papua 2021, tidak menghadiri panggilan polisi. Itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Iya, seharusnya Choki hari ini dijadwalkan pemeriksaan atau diambil keterangan darinya sebagai pelapor. Tapi yang bersangkutan tidak menghadirinya," kata Hadi Wahyudi, kepada awak Jumat (7/1/2022).

Polda Sumut telah mengirimkan surat agar Choki hadir sebagai saksi. Namun dia berhalangan hadir karena sedang fokus beribadah.

Baca Juga: Dalami Laporan Pelatih Biliar Dijewer Gubernur Sumut, Ini Langkah Polisi

"Jadi yang membatalkan jadwal pemeriksaan itu bukan pihak kepolisian, tapi pihak Choki atau pengacaranya," tuturnya.

Baca Juga: Syarat Terbang Terbaru Dalam dan Luar Pulau Jawa Bali

Penyidik sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum Choki, mereka meminta dijadwalkan ulang kepada kliennya itu, Selasa 11 Januari 2022 mendatang.

"Mereka (kuasa hukum Choki) sudah melayangkan surat kepada penyidik, meminta ditunda jadwal klarifikasi. Jadi kami akan jadwalkan ulang," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih Biliar dalam kegiatan PON XX Papua telah melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polisi, Senin (3/1/2022). (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin