Pembangunan RS Permata Bunda Dihentikan, Warga Minta Ganti Rugi

Erni Yanti

Reporter

Kamis, 10 Agustus 2023  /  7:01 pm

RDP antara masyarakat terdampak pembangunan gedung rumah sakit, OPD lingkup Kota Kendari dan RS Permata Bunda. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pembangunan gedung baru Rumah Sakit (RS) Permata Bunda Kendari yang terletak di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, dihentikan karena dinilai merugikan masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (10/8/2023).

Dalam RDP tersebut dihadiri oleh kelompok masyarakat terdampak pembangunan gedung rumah sakit, OPD lingkup Kota Kendari dan pihak RS Permata Bunda.

Baca Juga: Warga Tolak Pembangunan Gedung Baru RS Permata Bunda Kendari, Tembok Rumah Rusak dan Lantai Retak

Rajab Jinik menyebut, terdapat kelalaian yang dilakukan saat pembangunan RS Permata Bunda. Pasalnya, Pemkot Kendari melalui OPD terkait telah mengeluarkan izin pembangunan rumah sakit itu.

"Bisa dilanjutkan kecuali masyarakat di sana tidak ada lagi yang berdampak. Kemudian segala perizinan dicek ulang dengan kondisi yang terjadi sekarang, karena segala yang dilakukan Permata Bunda pasti melalui pemerintah kota. Makanya kita masih kasi dispensasi," bebernya.

Rajab Jinik juga menyebut terdapat kelalaian yang dilakukan saat pembangunan RS Permata Bunda, Pasalnya Pemkot Kendari melalui OPD terkait telah mengeluarkan izin pembangunan rumah sakit itu.

Selain itu, pemerintah tidak pernah merekomendasikan proses pembangunan tiang pancang dilakukan dengan cara ditumbuk, melainkan menggunakan alat yang tidak berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.

Rajab juga memberikan tenggang waktu selama satu bulan kepada RS Permata Bunda untuk menyelesaikan kasus tersebut, termasuk mengganti kerugian yang dialami masyarakat. Jika pihak rumah sakit masih melanjutkan pembangunan dan terdapat dampak pada masyarakat, maka DPRD Kota Kendari tidak akan segan mencabut izin RS tersebut.

"Saya harap RS Permata Bunda tidak tutup mata terhadap apa yang dirasakan masyarakat, itu yang harus dipikirkan, seperti apa ganti rugi karena sudah ada kerugian materi, yang jelas kita akan awasi jika ini diteruskan saya akan kejar pemerintah kota, khususnya OPD terkait  untuk membuka segala perizinan," pungkasnya.

Menanggapi rekomendasi DPRD terkait pemberhentian sementara tersebut, salah satu perwakilan RS Permata Bunda, Carles Asika mengaku, pihaknya tidak keberatan dengan pemberhentian itu dan akan melakukan upaya persuasif dengan masyarakat setempat.

Baca Juga: Tips jadi Wisudawan Terbaik dari Mahasiswa UHO dan Unsultra

"DPRD sudah menjalankan fungsinya, kita hormati semua kesepakatan dan bisa bernegosiasi kembali. Sekarang juga tidak ada pembanguanan," katanya.

Seorang warga terdampak pembangunan rumah sakit, Sarah berharap, agar izin pembangunan tersebut dicabut karena sangat merugikan masyarakat dan merusak rumah warga yang bahkan masyarakat sudah tinggal bertahun-tahun.

"Sudah banyak dampak, banyak keretakan rumah saat pemasangan tiang pancang dengan cara ditumbuk itu, kita berharap izinya dicabut," tandasnya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS