Pembatasan BBM Subsidi Oktober Dikabarkan Batal

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 20 September 2024  /  11:10 pm

Pembatasan BBM bersubsidi pada awal bulan Oktober masih mengalami penundaan. Foto: Repro Beritasatu

JAKARTA, TELISIK.ID - Rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 menghadapi penundaan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal kuat bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum siap diterapkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bahlil saat berada di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024). Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai pembatasan pembelian pertalite dan BBM bersubsidi belum sepenuhnya matang dan masih membutuhkan waktu untuk pembahasan lebih lanjut.

“Feeling saya belum. Feeling saya belum,” ujar Bahlil ketika ditanya mengenai kemungkinan kebijakan tersebut akan diberlakukan pada awal Oktober 2024, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Menurutnya, aturan ini perlu disusun dengan sangat hati-hati untuk memastikan keadilan dalam penerapannya. Peraturan yang akan berbentuk peraturan menteri (permen) ini harus mencerminkan prinsip keadilan agar tidak menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat.

Baca Juga: KPU Cek Ulang Anggota DPRD Dilantik Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Bahlil menekankan pentingnya penetapan target yang tepat dalam distribusi BBM bersubsidi agar benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

“Untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan pentingnya subsidi BBM dapat disalurkan tepat sasaran agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Pembahasan aturan subsidi ini melibatkan berbagai sektor, termasuk petani dan nelayan, yang dinilai sebagai kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan subsidi.

“Jangan sampai tidak tepat sasaran,” tambahnya.

Formulasi aturan ini masih dalam tahap penggodokan dan Bahlil berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut begitu kebijakan tersebut siap diterapkan.

Baca Juga: 288 Objek Sejarah Simpanan dari Masa Kolonial Belanda Dipulangkan ke Indonesia

Sebelumnya, Bahlil sempat mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang rencananya akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian kapan aturan tersebut akan resmi diberlakukan.

“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, permen (peraturan menteri)-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang sedang saya bahas,” kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Dalam proses pembahasan, kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi BBM juga menjadi perhatian. Meski begitu, Bahlil belum bisa membocorkan secara rinci kriteria tersebut. Diskusi mengenai hal ini terus berlangsung agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.

Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah pembatasan kuota harian untuk kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc. Kendaraan dengan spesifikasi tersebut mungkin akan dikenakan pembatasan kuota pembelian BBM bersubsidi, meski detailnya belum sepenuhnya jelas.

“Yang InsyaAllah ya, nanti kalau sudah selesai saya kabari,” ucap Bahlil. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS