Pemkab Muna Perbaiki Data Stunting

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 18 Desember 2022  /  4:04 pm

Wabup Muna, Bachrun Labuta bersama tim percepatan penunuran stunting. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus melakukan upaya penurunan angka stunting.

Saat ini, Pemkab telah melakukan aksi 6 yang merupakan perbaikan data yang digunakan dalam proses pemantauan, evaluasi hasil pelaksanaan program, kegiatan dan perbaikan perencanaan program kegiatan pencegahan penurunan stunting.

Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Muna, Bachrun Labuta menekankan, pada 14 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus melakukan penyandingan data. Sehingga, data tersebut dapat digunakan dalam upaya penurunan angka stunting.

Baca Juga: 19 Tahun Kabupaten Bombana Mengalami Kemajuan

Baca Juga: Ratusan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Konawe Bakal Dilantik

Sementara, Plt Kadinkes Muna, Taufik Samudra mengatakan, aksi 6 ini merupakan lanjutkan yang dimulai dari aksi 1, analisa situasi, aksi 2, pembahasan dan penyusunan RAD stunting, aksi 3, rembuk stunting, aksi 4, penyusunan peraturan daerah terkait stunting dan aksi 5, pembinaan kader pembangunan manusia. 

"Tujuan aksi 6 ini, untuk menyediakan akses data dalam pengelolaan program pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi serta perbaikan sistem manajemen data, untuk memastikan kebutuhan data dalam aksi integrasi lainnya terpenuhi," kata Taufik, Minggu (18/12/2022).

Menurut Taufik, permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Karenanya, dibutuhkan bentuk kesepakatan data antara OPD terkait tentang data indikator program.

"Sinergi antar OPD dibutuhkan untuk mencapai target penurunan angka stunting 14 persen di tahun 2024," pungkasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS